INFO TABAGSEL.com-Indonesia dapat mengalami krisis listrik dua tahun lagi bila pemerintah tidak segera menangani masalah ini secepatnya, ungkap Lembaga Konsuman Indonesia.
Pekan ini masalah di gardu listrik Muara Karang, Jakarta, menyebabkan pemadaman listrik bergilir di sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan telah memperbaiki gardu listrik Muara Karang yang rusak.
Namun, Tulus Abadi, anggota harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan jika pemerintah tidak segera mengatasi masalah listrik, Indonesia dapat mengalami krisis listrik pada tahun 2016.
"Jadi yang ada saat ini pertumbuhan listrik di pulau Jawa itu memerlukan 2500 megawatt dalam satu tahun. Tapi ironisnya PLN tidak dapat membangun pembangkit baru sehingga dua tahun ke depan cadangan yang ada itu akan dimakan dengan pertumbuhan yang ada sehingga praktis kalau ada gangguan sedikit, kita tidak akan punya cadangan," jelas Tulus.
Krisis listrik sudah dialami warga di Sumatera dan Kalimantan setiap hari dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir.
Salah seorang yang mengalami hal tersebut adalah Tetty Batubara, warga Medan, Sumatera Utara.
"Itu durasinya (pemadaman listrik) bisa empat sampai lima jam dalam sehari. Mulai dari pagi mati lampu, hidup, kemudian siang mati, hidup lagi dan sering juga terjadi malam hari sehingga kita sulit melakukan aktivitas," kata Tetty.
Kendala infrastruktur
Pemadaman listrik di Indonesia, khususnya Sumatera Utara menurut Bambang Dwianto, manajer komunikasi PLN, terjadi karena kurangnya pasokan listrik.
Upaya solusi dari PLN pun terkendala infrastruktur.
"Pembangkit yang sudah siap, yaitu PLTU Susu. Tapi jaringan transmisi yang akan menghubungkan pengirim listrik dari pusat pembangkit itu ke pusat beban itu ternyata terkendala pembangunannya ada hambatan dari sisi masyarakat. Satu tower itu pembangunannya dihalang-halangi begitu," ujar Bambang.
Jika masyarakat Indonesia merasa rugi akibat pemadaman listrik, Tulus Abadi, anggota pengurus harian YLKI mengatakan konsumen bisa menggugat PLN atau pemerintah atas buruknya pelayanan yang mereka terima.
Menurut data YLKI, masih ada 20% atau sekitar 40 juta rakyat Indonesia yang belum menikmati fasilitas listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar