DAFTAR BERITA

Selasa, 04 Februari 2014

IPMI Paluta Desak Usut Dana Alkes Paluta


INFO TABAGSEL.com-Dana alat kesehatan (Alkes) Kab. Padang Lawas Utara (Paluta), kini menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan. Desakan pengusutan terhadap penggunaan dana Alkes ini pun mengumbar ke permukaan.

Para mahasiswa tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Islam Padanglawas Utara () melakukan aksi unjukrasa di tiga tempat, yakni di Kejari P. Sidimpuan, DPRD P.Sidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Kejatisu dan para penegak hukum bersinergi menyelesaikan permasalahan dana Alkes. “ Diharapkan pihak Kejari menyampaikan kepada Kejatisu untuk mengusut tuntas aliran dana Alkes Paluta yang juga diduga terindikasi mengalir ke kroni,’’ ujar Kordinator Aksi, Mara Kali Harahap.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Pidsus, Saut Maruli, SHdi dampingi Kasi Intel Kajari,Victor Purba,SH mengatakan,agar para mahasiswa langsung mendatangi Kejatisu dan Tipikor Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.

“Kasus ini masih ditangani pihak Kejatisu dan Polda Sumut,sampaikan aspirasi serta berkas temuan yang dimiliki ke Kejatisu dan Polda Sumut, jadi tidak ada wewenang Kejari dalam kasus ini,” kata Saut.

Mendengar tanggapan tersebut, mahasiswa yang kecewa langsung membubarkan diri dan bertolak ke Gedung DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kec. Sidimpuan Utara.

Di depan kantor DPRD P.Sidimpuan, mahasiswa diterima Ketua DPRD P.Sidimpuan, H.Azwar Syamsi, SE,MM, Ketua Komisi I, Khoiruddin Rambe,Badan Kehormatan, H. Marataman, dengan dikawal puluhan personil Satpol PP dan Polres P.Sidimpuan.

“Usut tuntas dana Alkes yang mencapai Rp 6 miliar dan dana APBD untuk RSUD Paluta 2012 mencapai Rp 12 miliar diduga melibatkan kroni,’’ kata Koordinator Lapangan, Parulian Siregar dan Alwi Pohan.

Lainnya halnya Ketua KomisiI DPRD P.Sidimpuan, Khoiruddin Rambe, mengatakan, para mahasiswa yang hadir merupakan tindakan politisasi hukum dan diharapakan agar semua pihak menghargai proses hukum yang berjalan.

Mahasiswa membantah unjukrasa yang dilaksanakan tidak ada terkait dengan politisasi hukum, serta mahasiswa menantang ketua Komisi I untuk membuktikan hal tersebut. Sebelum meninggalkan Gedung DPRD,mahasiswa memberikan berkas kepada Ketua DPRD P.Sidimpuan.

Setelah itu, mahasiswa bergerak menuju ke kantor Polres Tapanuli Selatan di Jalan S.M Raja,Kec. Sidimpuan Batunadua untuk melakukan audiensi kepada Polres Tapsel dalam kasus Alkes Paluta.

Mahasiswa diterima Kasat Reskrim, AKP Edison Siagian dan Kasat Intel, AKP R. Sihotang di Aula Kamtibmas Polres Tapanuli Selatan. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya terkait dana Alkes Kapolres Tapsel, AKBP Abdul Rizal Engahu, SIK diwakili Kasat Reskrim, AKP Edison Siagian mengatakan, kasus tersebut masih ditangani pihak Divisi Tipikor Polda Sumut, dan masih terus dalam penyelidikan.(Beritasore.com)

Tidak ada komentar: