INFO TABAGSEL.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) H Nurdin Lubis, SH, MM menegaskan pihaknya (Pemprovsu - red) patuh dan taat terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengumuman hasil tes CPNS 2013.
"Sejak awal kan sudah disepakati secara nasional, proses seleksi, pemeriksaan, penentuan hasil dan pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus adalah pemerintah pusat. Ini SOP-nya," jelas Sekdaprovsu menjawab wartawan, Kamis (26/12) sore.
Hal ini ditanyakan sehubungan munculnya kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah masyarakat seolah-olah Pemprovsu menahan-nahan hasil kelulusan tes CPNS 2013 sehingga menimbulkan bermacam opini di tengah khalayak.
"Tidak ada kita (Pemprovsu - red) menahan-nahan hasil tes dimaksud. Sesuai SOP, kita patuh dan taat, yang mengumumkan adalah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang di pemerimtah pusat," tegasnya.
Pada serangkaian rapat di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, terakhir pada 19 Desember 2013 yang dihadiri Sekdaprovsu dan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Pandapotan Nasution, jelas Nurdin, Pemprovsu menyatakan tetap konsisten kepada SOP.
"Artinya kita serahkan sepenuhnya kepada Panselnas mengumumkan kelulusan hasil tes sesuai SOP dan lagipula mereka (Panselnas) yang memeriksa, me-ranking dan formasi yang dibutuhkan juga ada pada mereka (pemerintah pusat - red)," jelas Nurdin.
Dengan SOP ini, lanjutnya diharapkan seleksi benar-benar murni dan objektif dan Pemprovsu juga yakin dan optimis hasil yang diumumkan oleh Panselnas adalah hasil murni berdasarkan pe-ranking-an.
"Kita serahkan sepenuhnya ke Panselnas. Dalam Panselnas juga ada pengawas termasuk dipantau oleh KPK dan lainnya," jelas Nurdin.
Tentang pengumuman yang ada di website Kemenpan RB maupun BKN yang hanya mengumumkan 'passing grade' tanpa menyebut secara jelas posisi ranking maupun formasi serta kelulusan, Sekdaprovsu mengaku banyak mendengar hal ini. Untuk itu dia berharap Panselnas segera mengumumkan secara detail termasuk tingkat kelulusannya. Passing grade adalah prediksi jumlah nilai yang didapat seorang peserta dibagi dengan jumlah benar maksimal.
Sebelum ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menyatakan pengumuman hasil tes CPNS bisa dilihat di situs resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga diumumkan di JPNN.com.
Azwar menjelaskan, dirinya memang sudah menerima laporan adanya sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS.
“Mereka minta Panselnas yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah, Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD lewat website resmi KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan media partner (yakni JPNN.com, red),” ujar Azwar.
Hanya saja sejumlah anggota masyarakat yang memasukkan nomor testingnya di website tersebut tidak menemukan secara jelas posisi ranking dan ketegasan kelulusannya kecuali hanya pernyataan memenuhi atau tidak memenuhi passing grade.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena bisa saja jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade tersebut jumlahnya cukup banyak di atas formasi yang tersedia. (Humas Pemprovsu)
Terkait:
"Sejak awal kan sudah disepakati secara nasional, proses seleksi, pemeriksaan, penentuan hasil dan pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus adalah pemerintah pusat. Ini SOP-nya," jelas Sekdaprovsu menjawab wartawan, Kamis (26/12) sore.
Hal ini ditanyakan sehubungan munculnya kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah masyarakat seolah-olah Pemprovsu menahan-nahan hasil kelulusan tes CPNS 2013 sehingga menimbulkan bermacam opini di tengah khalayak.
"Tidak ada kita (Pemprovsu - red) menahan-nahan hasil tes dimaksud. Sesuai SOP, kita patuh dan taat, yang mengumumkan adalah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang di pemerimtah pusat," tegasnya.
Pada serangkaian rapat di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, terakhir pada 19 Desember 2013 yang dihadiri Sekdaprovsu dan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Pandapotan Nasution, jelas Nurdin, Pemprovsu menyatakan tetap konsisten kepada SOP.
"Artinya kita serahkan sepenuhnya kepada Panselnas mengumumkan kelulusan hasil tes sesuai SOP dan lagipula mereka (Panselnas) yang memeriksa, me-ranking dan formasi yang dibutuhkan juga ada pada mereka (pemerintah pusat - red)," jelas Nurdin.
Dengan SOP ini, lanjutnya diharapkan seleksi benar-benar murni dan objektif dan Pemprovsu juga yakin dan optimis hasil yang diumumkan oleh Panselnas adalah hasil murni berdasarkan pe-ranking-an.
"Kita serahkan sepenuhnya ke Panselnas. Dalam Panselnas juga ada pengawas termasuk dipantau oleh KPK dan lainnya," jelas Nurdin.
Tentang pengumuman yang ada di website Kemenpan RB maupun BKN yang hanya mengumumkan 'passing grade' tanpa menyebut secara jelas posisi ranking maupun formasi serta kelulusan, Sekdaprovsu mengaku banyak mendengar hal ini. Untuk itu dia berharap Panselnas segera mengumumkan secara detail termasuk tingkat kelulusannya. Passing grade adalah prediksi jumlah nilai yang didapat seorang peserta dibagi dengan jumlah benar maksimal.
Sebelum ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menyatakan pengumuman hasil tes CPNS bisa dilihat di situs resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga diumumkan di JPNN.com.
Azwar menjelaskan, dirinya memang sudah menerima laporan adanya sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS.
“Mereka minta Panselnas yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah, Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD lewat website resmi KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan media partner (yakni JPNN.com, red),” ujar Azwar.
Hanya saja sejumlah anggota masyarakat yang memasukkan nomor testingnya di website tersebut tidak menemukan secara jelas posisi ranking dan ketegasan kelulusannya kecuali hanya pernyataan memenuhi atau tidak memenuhi passing grade.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena bisa saja jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade tersebut jumlahnya cukup banyak di atas formasi yang tersedia. (Humas Pemprovsu)
Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar