Sekdaprovsu, H Nurdin Lubis SH MM |
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Panselnas mengumumkan kelulusan hasil tes sesuai SOP dan lagipula mereka (Panselnas) yang memeriksa, me-ranking dan formasi yang dibutuhkan juga ada pada mereka (pemerintah pusat - red)," jelas Nurdin.
Setali tiga uang,Kabid Pembinaan dan Pengadaan BKD Pemprov Sumut, Kaiman Turnip juga menyebut Penentuan kelulusan adalah dari pusat.
"Ya pusat la, kita serahkan ke pusat," ujar Kaiman melalui selulernya, Kamis (26/12).
Kesalahan Pemprovsu ini membuat kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah masyarakat danpengumuman kelulusan CPNS di tingkat kabupaten dan kota di Sumut belum dirilis hingga hari ini , Jumat (27/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar