INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara kerjasama pertukaran informasi danpertukaran intelijen dengan Australia, termasuk latihan-latihan militer bersama, yang melibatkan angkatan laut, darat, udara, dan gabungan kedua negara. Penghentian kerjasama ini dilakukan hingga pemerintah Australia memberikan penjelasan resmi atas terjadinya penyadapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri.
Sikap resmi Pemerintah Indonesia itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konperensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11) siang, seusai melakukan rapat terbatas dengan Dubes RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, yang dihadiri oleh Menlu Marty Natalegawa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Kepala BIN Letjen Marciano Norman.
“Pemerintah Indonesia mengharapkan sekali lagi penjelasan dan sikap resmi Australia terkait penyadapan, sebagai mana telah disampaikan Menlu Marty Natalegawa. Kami sudah meminta, dan melalui mimbar ini, saya betul-betul meminta penjelasan sikap resmi Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia, dan sikap apa yang diambil Pemerintah Australia terhadap penyadapan itu. Kalau Australia ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, saya menunggu penjelasan itu,” tegas Presiden SBY.
Kepala Negara mengemukakan, pada malam ini ia juga akan mengirim surat untuk sekali lagi meminta penjelasan resmi Australia terhadap penyadapan itu.
Presiden mengatakan, ia mengetahui rakyat kesal dan marah atas apa yang dilakukan Australia yang melakukan penyadapan terhadap para pejabat tinggi Indonesia. Namun demikian, dalam hubungan antar bangsa, di dalam menghadapi situasi tertentu, Presiden mengingatkan, bahwa kita tidak boleh terlalu emosional, dan mesti tetap rasional.
“Apa yang akan kita lakukan menyusul penyadapan akan menentukan hubungan Indonesia- Australia, dan masa depan hubungan Indonesia - Australia yang sesungguhnya selama ini terjalin dengan baik,” jelas Presiden SBY.
Menurut Presiden, ada 3 (tiga) yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terkait tindak penyadapan yang dilakukan intelijen Indonesia, yaitu:
1) Di hari-hari mendatang Indonesia tetap menunggu jawaban Pemerintah Australia atas kasus penyadapan;
2) Berangkat dari kasus penyadapan itu, maka sejumlah agenda kerjasama akan dilakukan review, yang jelas untuk sementara dihentikan dulu kerjasama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen kedua negara. Presiden memminta dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dengan Australia, baik angkatan laut, udara, darat, dan gabungan. Presiden juga minta dihentikan dulu kerjasama operasi militer (Coordinated Military Operation) di wilayah lautan sampai semua jelas.
“Tidak mungkin kita melanjutkan kerjasama itu kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan,” tegas Presiden SBY.
3) Indonesia berpendapat, dan akan meminta untuk kelanjutan kerjasama diperlukan protokol semacam code of conduct menyangkut kerjasama dan kemitraan Indonesia - Australia di berbagai bidang, seperti kerjasama mengatasi perdagangan orang (people smuggling), dan sebagainya. “Protokol itu sifatnya mengikat, dan kemudian dijalankan,” tegas Presiden SBY.
Sambil menunggu apa yang akan disampaikan Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tonny Abbot, Presiden SBY masih berharap, Indonesia dan Australia masih bisa menjalin hubungan dan kerjsama yang baik setelah kedua negara mengatasi masalah ini.
“Australia satu tahun terakhir ini menghormati kedaulatan kemerdakaan Indonesia, dan mengakui keutuhan wilayah Indonesia,” ungkap Presiden SBY. Terhadap warga Indonesia di Australia, apakah diplomat, pekerja, pelajar dan mahasiswa, Presiden meminta untuk tetap tenang. Pemerintah Ind dan Australia, lanjut Presiden SBY, memiliki kewajiban untuk mengatasi masalah ini.
Sikap resmi Pemerintah Indonesia itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konperensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11) siang, seusai melakukan rapat terbatas dengan Dubes RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, yang dihadiri oleh Menlu Marty Natalegawa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Kepala BIN Letjen Marciano Norman.
“Pemerintah Indonesia mengharapkan sekali lagi penjelasan dan sikap resmi Australia terkait penyadapan, sebagai mana telah disampaikan Menlu Marty Natalegawa. Kami sudah meminta, dan melalui mimbar ini, saya betul-betul meminta penjelasan sikap resmi Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia, dan sikap apa yang diambil Pemerintah Australia terhadap penyadapan itu. Kalau Australia ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, saya menunggu penjelasan itu,” tegas Presiden SBY.
Kepala Negara mengemukakan, pada malam ini ia juga akan mengirim surat untuk sekali lagi meminta penjelasan resmi Australia terhadap penyadapan itu.
Presiden mengatakan, ia mengetahui rakyat kesal dan marah atas apa yang dilakukan Australia yang melakukan penyadapan terhadap para pejabat tinggi Indonesia. Namun demikian, dalam hubungan antar bangsa, di dalam menghadapi situasi tertentu, Presiden mengingatkan, bahwa kita tidak boleh terlalu emosional, dan mesti tetap rasional.
“Apa yang akan kita lakukan menyusul penyadapan akan menentukan hubungan Indonesia- Australia, dan masa depan hubungan Indonesia - Australia yang sesungguhnya selama ini terjalin dengan baik,” jelas Presiden SBY.
Menurut Presiden, ada 3 (tiga) yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terkait tindak penyadapan yang dilakukan intelijen Indonesia, yaitu:
1) Di hari-hari mendatang Indonesia tetap menunggu jawaban Pemerintah Australia atas kasus penyadapan;
2) Berangkat dari kasus penyadapan itu, maka sejumlah agenda kerjasama akan dilakukan review, yang jelas untuk sementara dihentikan dulu kerjasama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen kedua negara. Presiden memminta dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dengan Australia, baik angkatan laut, udara, darat, dan gabungan. Presiden juga minta dihentikan dulu kerjasama operasi militer (Coordinated Military Operation) di wilayah lautan sampai semua jelas.
“Tidak mungkin kita melanjutkan kerjasama itu kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan,” tegas Presiden SBY.
3) Indonesia berpendapat, dan akan meminta untuk kelanjutan kerjasama diperlukan protokol semacam code of conduct menyangkut kerjasama dan kemitraan Indonesia - Australia di berbagai bidang, seperti kerjasama mengatasi perdagangan orang (people smuggling), dan sebagainya. “Protokol itu sifatnya mengikat, dan kemudian dijalankan,” tegas Presiden SBY.
Sambil menunggu apa yang akan disampaikan Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tonny Abbot, Presiden SBY masih berharap, Indonesia dan Australia masih bisa menjalin hubungan dan kerjsama yang baik setelah kedua negara mengatasi masalah ini.
“Australia satu tahun terakhir ini menghormati kedaulatan kemerdakaan Indonesia, dan mengakui keutuhan wilayah Indonesia,” ungkap Presiden SBY. Terhadap warga Indonesia di Australia, apakah diplomat, pekerja, pelajar dan mahasiswa, Presiden meminta untuk tetap tenang. Pemerintah Ind dan Australia, lanjut Presiden SBY, memiliki kewajiban untuk mengatasi masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar