INFO TABAGSEL.com-Pertemuan silaturahmi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)dengan pimpinan lembaga negara telah menyepakati untuk segera menyempurnakan dan men-sinkronkan data-data yang saat ini sedang diproses antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga ada kecocokan.
"Ini sedang terproses butuh waktu dan ini yang akan terus dikerjakan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan seusai menghadiri silaturahmi Presiden SBY dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/11).
Presiden SBY dan para pimpinan sepakat untuk memberi saran kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk turun ke daerah dalam upaya menyelaraskan data bagi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Presiden juga menghimbau KPUdan Mendagri menjelaskan kemajuan proses penyusunan DPT tersebut kepada masyarakat.
"Presiden mengimbau KPU dan Mendagri untuk secara periodik menjelaskan kepada masyarakat progres (penyusunan DPT)," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Selain itu, silaturahmi Presiden dan pimpinan lembaga negara juga menyepakati, melalui KPU, Kemendagri, dan Kepala Dearah, untuk mengimbauan masyarakat agar aktif mendaftar ke pantarlih, di masing-masing kecamatan, maupun kabupaten kota. "Jadi harus ada juga peran aktif dari masyarakat, untuk mendaftar nama saya sudah masuk atau belum, itu juga penting. oleh karena itu, dengan turunnya tim dari Kemendagri dan KPU nanti ini bisa klop, antara yang dari bawah maupun dari atas," papar Djoko.
Diingatkan Menko Polhukam, bahwa proses mensinkronkan data ini perlu waktu yang cukup, sehingga diharapkan tidak usah terburu-buru, tidak usah ada limit waktu yang terlalu mendesak, yang penting ada waktu yang cukup.
"Semua pemimpin Lembaga Negara, sepakat perlu waktu yang cukup agar perbedaan antara KPU dan Kemendagri itu bisa diselesaikan, dan ini juga saya kira perlu aktif peran serta masyarakat untuk ikut bersama-sama melihat dan mengontrol itu," papar Djoko.
Hilangkan Kecurigaan
Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih yang bakal ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota, 6.980 kecamatan, serta 81.034 desa dan kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pemilih dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 93.439.610 orang, dan pemilih berjenis kelamin perempuan berjumlah 93.172.645 orang.
"Total pemilih menjadi 186.612.255 pemilih," kata Ferry, saat rapat pleno rekapitulasi nasional DPT Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Namun data DPT itu dipersoalkan sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014. Hal ini karena dari jumlah pemilih 186.612.255 orang itu sebanyak 10,4 juta pemilih yang belum memenuhi lima elemen kependudukan sebagaimana ketentuan pasal 33 ayat (2) UU Pemilu (NIK, Nama, Jenis Kelamin, TTL, dan Alamat). KPU dan Mendagri pun diberi waktu 1 (satu) bulan untuk menyelesaikan masalah ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan pengantar pada silaturahmi dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/11), meminta Ketua KPU dan Mendagri)untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap proses penyusunan DPT Pemilu 2014.
Masyarakat, kata Presiden, menilai DPT yang disampaikan KPU masih belum akurat dan ditengarai ada masalah disana-sini. "Muncul kecurigaan, wah ini pemerintah sengaja membikin DPT bermasalah. Jangan-jangan ini upaya untuk melanggengkan kekuasaan yang ada," kata Presiden.
Kecurigaan seperti itu, kata Presiden, muncul bila memang DPT mengandung masalah. Namun mestinya masyarakat tidak perlu curiga, karena DPT disusun oleh KPU, mendagri, menlu, gubernur, bupati, dan walikota.
"Kalau kita mengerti anatomi politik di negeri kita, para gubernur, bupati, walikota itu juga berasal dari semua partai politik yang ada. Penjelasan yang baik insya Allah akan dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat, dan antar parpol," kata Presiden.
Presiden mengingatkan, segala sesuatu menyangkut DPT sudah diatur oleh undang-undang (UU No. 8 Tahun 2012, UU No. 15 Tahun 2011), sehingga Presiden berharap kelak bila sudah diberlakukan secara definitif DPT tidak menimbulkan masalah apapun.
Para pimpinan lembaga negara yang hadir dalam silaturahmi itu adalah Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Ali, Ketua MA Hatta Ali, Ketua Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zulva, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, dan Ketua KPU Husni Kamil Malik.
Sedangkan Presiden antara lain didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mendagri Gamawan Fauzi. (WID/Humas Setkab/ES)
"Ini sedang terproses butuh waktu dan ini yang akan terus dikerjakan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan seusai menghadiri silaturahmi Presiden SBY dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/11).
Presiden SBY dan para pimpinan sepakat untuk memberi saran kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk turun ke daerah dalam upaya menyelaraskan data bagi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Presiden juga menghimbau KPUdan Mendagri menjelaskan kemajuan proses penyusunan DPT tersebut kepada masyarakat.
"Presiden mengimbau KPU dan Mendagri untuk secara periodik menjelaskan kepada masyarakat progres (penyusunan DPT)," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Selain itu, silaturahmi Presiden dan pimpinan lembaga negara juga menyepakati, melalui KPU, Kemendagri, dan Kepala Dearah, untuk mengimbauan masyarakat agar aktif mendaftar ke pantarlih, di masing-masing kecamatan, maupun kabupaten kota. "Jadi harus ada juga peran aktif dari masyarakat, untuk mendaftar nama saya sudah masuk atau belum, itu juga penting. oleh karena itu, dengan turunnya tim dari Kemendagri dan KPU nanti ini bisa klop, antara yang dari bawah maupun dari atas," papar Djoko.
Diingatkan Menko Polhukam, bahwa proses mensinkronkan data ini perlu waktu yang cukup, sehingga diharapkan tidak usah terburu-buru, tidak usah ada limit waktu yang terlalu mendesak, yang penting ada waktu yang cukup.
"Semua pemimpin Lembaga Negara, sepakat perlu waktu yang cukup agar perbedaan antara KPU dan Kemendagri itu bisa diselesaikan, dan ini juga saya kira perlu aktif peran serta masyarakat untuk ikut bersama-sama melihat dan mengontrol itu," papar Djoko.
Hilangkan Kecurigaan
Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih yang bakal ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota, 6.980 kecamatan, serta 81.034 desa dan kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pemilih dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 93.439.610 orang, dan pemilih berjenis kelamin perempuan berjumlah 93.172.645 orang.
"Total pemilih menjadi 186.612.255 pemilih," kata Ferry, saat rapat pleno rekapitulasi nasional DPT Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Namun data DPT itu dipersoalkan sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014. Hal ini karena dari jumlah pemilih 186.612.255 orang itu sebanyak 10,4 juta pemilih yang belum memenuhi lima elemen kependudukan sebagaimana ketentuan pasal 33 ayat (2) UU Pemilu (NIK, Nama, Jenis Kelamin, TTL, dan Alamat). KPU dan Mendagri pun diberi waktu 1 (satu) bulan untuk menyelesaikan masalah ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan pengantar pada silaturahmi dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/11), meminta Ketua KPU dan Mendagri)untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap proses penyusunan DPT Pemilu 2014.
Masyarakat, kata Presiden, menilai DPT yang disampaikan KPU masih belum akurat dan ditengarai ada masalah disana-sini. "Muncul kecurigaan, wah ini pemerintah sengaja membikin DPT bermasalah. Jangan-jangan ini upaya untuk melanggengkan kekuasaan yang ada," kata Presiden.
Kecurigaan seperti itu, kata Presiden, muncul bila memang DPT mengandung masalah. Namun mestinya masyarakat tidak perlu curiga, karena DPT disusun oleh KPU, mendagri, menlu, gubernur, bupati, dan walikota.
"Kalau kita mengerti anatomi politik di negeri kita, para gubernur, bupati, walikota itu juga berasal dari semua partai politik yang ada. Penjelasan yang baik insya Allah akan dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat, dan antar parpol," kata Presiden.
Presiden mengingatkan, segala sesuatu menyangkut DPT sudah diatur oleh undang-undang (UU No. 8 Tahun 2012, UU No. 15 Tahun 2011), sehingga Presiden berharap kelak bila sudah diberlakukan secara definitif DPT tidak menimbulkan masalah apapun.
Para pimpinan lembaga negara yang hadir dalam silaturahmi itu adalah Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Ali, Ketua MA Hatta Ali, Ketua Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zulva, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, dan Ketua KPU Husni Kamil Malik.
Sedangkan Presiden antara lain didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mendagri Gamawan Fauzi. (WID/Humas Setkab/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar