DAFTAR BERITA

Selasa, 26 Juni 2012

Kemendikbud: Penambahan Bahan Ajar Tak Bebani Peserta Didik

INFO PALUTA.com-Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemdikbud), Djuharis, menjamin penambahan bahan ajar di dalam kurikulum pendidikan formal tidak akan membebani para peserta didik. Hal itu ia katakan menyikapi diusulkannya materi edukasi perlindungan konsumen untuk masuk dalam kurikulum pendidikan nasional oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Jika disampaikan dan diterapkan dengan tepat, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen tidak akan membebani siswa. "Jika disampaikan dan diterapkan dengan tepat, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen tidak akan membebani siswa," kata Djuharis, Senin (25/6/2012), di Jakarta. Ia menjelaskan, meskipun memuat aspek-aspek kognitif, materi edukasi perlindungan konsumen nantinya akan lebih diarahkan pada ranah afektif. Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti, yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan nyata. "Percuma jika siswa hanya diajarkan teori, tapi tidak diajarkan untuk berperilaku secara nyata di kehidupan sehari-hari. Ini yang harus ditekankan dan jadi perhatian para guru," ucapnya. Pada kesempatan sama, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Srie Agustina mengatakan, tujuan pengintegrasian edukasi konsumen di bidang perlindungan konsumen dalam sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kebiasaan dan pemahaman peserta didik ketika menjadi konsumen dalam proses jual beli barang dan jasa. Oleh karena itu, langkah strategis harus dilakukan adalah menyisipkan pendidikan konsumen ini ke dalam kurikulum sekolah. Selain tentunya, kata Srie, memerlukan mekanisme sistematis dalam upaya pembelajarannya. "Ke depan pemerintah dapat mencoba usulan ini di beberapa sekolah yang menjadi pilot project dan selanjutnya dapat diimplementasikan di seluruh daerah," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Senin (25/6/2012), BPKN menggelar workshop perlindungan konsumen yang diikuti oleh 50 guru berbagai mata pelajaran, di Hotel Borobudur, Jakarta. Para guru peserta workshop umumnya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ekonomi, serta guru Ekstrakurikuler dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Jabodetabek.Berita Terkait :

 

 

 


Tidak ada komentar: