INFO TABAGSEL.com-Ketua Umum PGRI
Sulistiyo menyatakan pemerintah belum menunjukkan kepedulian terhadap
nasib guru-guru honorer terkait proses penerimaan calon pegawai negeri
sipil atau CPNS tahun 2013 serta rencana pemberian subsidi honor bagi
guru honorer yang bersumber dari APBN.
"Pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2013 belum mengakomodir kepentingan guru-guru honorer sebab pemerintah tahun ini hanya akan mengangkat 30 persen dari sebanyak 600 ribu guru honorer. Sedang selebihnya akan tetap dengan status honorer," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis.
Sulistiyo berharap guru-guru honorer bisa diprioritaskan untuk memperoleh kesempatan tes CPNS karenadi satu sisi banyak dari guru-guru honorer tersebut yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Di sisi lain, pemerintah sebenarnya membutuhkan tambahan tenaga guru yang cukup banyak terutama untuk level sekolah dasar.
Lebib lanjut dikatakannya menjadi guru PNS sebenarnya bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan guru honorer terkait dengan tingkat kesejahteraannya yang sangat rendah. Tetapi solusi berupa pemberian tambahan honor yang bersumber dari APBN nyatanya juga tidak dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi kalau memang tidak mau angkat guru honorer jadi PNS, bisa melalui bantuan uang yang diberikan rutin tiap bulan dengan nilai yang sama. Sebab saat ini besarnya honor guru honorer rata-rata antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Nilai tersebut tidak manusiawi dan sangat jauh dengan gaji yang diperoleh guru PNS," katanya.
Audiensi antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan para guru yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah dilakukan pada bulan April lalu dan disepakati untuk membentukan tim guru honorer. Tim ini nantinya akan menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi guru honorer, mulai dari sistem rekrutmen hingga status kepegawaiannya, katanya.
"Waktu itu, kami minta agar rekrutmen guru honorer itu ditata, dan dipikirkan secara matang tentang kesejahteraannya. Oleh karenanya, dalam tim tersebut akan dimasukkan guru honorer, karena mereka yang memahami dan mengalami kondisi sesungguhnya," katanya.
Dikatakannya, PGRI telah mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik dan memenuhi persyaratan, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.
PGRI sendiri sudah berulangkali mengusulkan agar pemerintah bisa mengalokasikan subsidi bagi guru honorer yang memenuhi syarat. "PGRI sudah mengirimkan surat kepada Presiden berupaya usulan agar mulai tahun 2014 para guru honoere yang memenuhi syarat dapat memperoleh subsidi penghasilan dari APBN.
Guru honorer yang memeroleh subsidi adalah guru yang memenuhi syarat , antara lain berkualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai bidang tugas, dibutuhkan sekolah karena sekolah memang betul-betul kekurangan guru, belum menerima tunjangan profesi guru.
Besarnya subsidi penghasilan minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR), jika keuangan nenagar belum memungkinkan dilakukan secara bertahap, misalnya tahun 2014 minimal Rp500 ribu per bulan, tahun 2015 minimal Rp750 ribu per bulan, tahun 2016 minimal Rp1 juta tahun 2017 minimal sama dengan UMR dan tahun 2018 lebih tinggi dari UMR.
"Bila dilakukan secara bertahap maka misalnya per guru Rp500 ribu. Dengan asumsi jumlah guru honorer sebanyak 600 ribu ditambah guru-guru yang mengajar di swasta 400 ribu maka 1 juta guru dilakukan Rp500 ribu dikalikan 12 bulan maka pemerintah setiap tahunnya mengalokasikan anggaran Rp6 triliun dari APBN," tambahnya.
"Pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2013 belum mengakomodir kepentingan guru-guru honorer sebab pemerintah tahun ini hanya akan mengangkat 30 persen dari sebanyak 600 ribu guru honorer. Sedang selebihnya akan tetap dengan status honorer," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis.
Sulistiyo berharap guru-guru honorer bisa diprioritaskan untuk memperoleh kesempatan tes CPNS karenadi satu sisi banyak dari guru-guru honorer tersebut yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Di sisi lain, pemerintah sebenarnya membutuhkan tambahan tenaga guru yang cukup banyak terutama untuk level sekolah dasar.
Lebib lanjut dikatakannya menjadi guru PNS sebenarnya bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan guru honorer terkait dengan tingkat kesejahteraannya yang sangat rendah. Tetapi solusi berupa pemberian tambahan honor yang bersumber dari APBN nyatanya juga tidak dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi kalau memang tidak mau angkat guru honorer jadi PNS, bisa melalui bantuan uang yang diberikan rutin tiap bulan dengan nilai yang sama. Sebab saat ini besarnya honor guru honorer rata-rata antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Nilai tersebut tidak manusiawi dan sangat jauh dengan gaji yang diperoleh guru PNS," katanya.
Audiensi antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan para guru yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah dilakukan pada bulan April lalu dan disepakati untuk membentukan tim guru honorer. Tim ini nantinya akan menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi guru honorer, mulai dari sistem rekrutmen hingga status kepegawaiannya, katanya.
"Waktu itu, kami minta agar rekrutmen guru honorer itu ditata, dan dipikirkan secara matang tentang kesejahteraannya. Oleh karenanya, dalam tim tersebut akan dimasukkan guru honorer, karena mereka yang memahami dan mengalami kondisi sesungguhnya," katanya.
Dikatakannya, PGRI telah mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik dan memenuhi persyaratan, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.
PGRI sendiri sudah berulangkali mengusulkan agar pemerintah bisa mengalokasikan subsidi bagi guru honorer yang memenuhi syarat. "PGRI sudah mengirimkan surat kepada Presiden berupaya usulan agar mulai tahun 2014 para guru honoere yang memenuhi syarat dapat memperoleh subsidi penghasilan dari APBN.
Guru honorer yang memeroleh subsidi adalah guru yang memenuhi syarat , antara lain berkualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai bidang tugas, dibutuhkan sekolah karena sekolah memang betul-betul kekurangan guru, belum menerima tunjangan profesi guru.
Besarnya subsidi penghasilan minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR), jika keuangan nenagar belum memungkinkan dilakukan secara bertahap, misalnya tahun 2014 minimal Rp500 ribu per bulan, tahun 2015 minimal Rp750 ribu per bulan, tahun 2016 minimal Rp1 juta tahun 2017 minimal sama dengan UMR dan tahun 2018 lebih tinggi dari UMR.
"Bila dilakukan secara bertahap maka misalnya per guru Rp500 ribu. Dengan asumsi jumlah guru honorer sebanyak 600 ribu ditambah guru-guru yang mengajar di swasta 400 ribu maka 1 juta guru dilakukan Rp500 ribu dikalikan 12 bulan maka pemerintah setiap tahunnya mengalokasikan anggaran Rp6 triliun dari APBN," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar