INFO TABAGSEL.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan akan menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Padang Lawas (Palas) tanggal 25 September 2013 pukul 15.30 dan akan dilaporkan secara langsung oleh INFO TABAGSEL.com dari MK.Perkara dengan Nomor 123/PHPU.D-XI/2013 dan 124/PHPU.D-XI/2013 dimohonkan 3 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Palas.Tiga Pasangan itu adalah nomor urut 1 yakni Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan,pasangan nomor urut 3,Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution dan pasangan nomor urut 4 yakni Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tapsel |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar