DAFTAR BERITA

Selasa, 24 September 2013

Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Palas Digelar 25 September

INFO TABAGSEL.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan akan menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Padang Lawas (Palas) tanggal 25 September 2013 pukul 15.30 dan akan dilaporkan secara langsung oleh INFO TABAGSEL.com dari MK.Perkara dengan Nomor 123/PHPU.D-XI/2013 dan 124/PHPU.D-XI/2013 dimohonkan 3 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Palas.Tiga Pasangan itu adalah nomor urut 1 yakni Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan,pasangan nomor urut 3,Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution dan pasangan nomor urut 4 yakni Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan.


Nomor Perkara
:
123/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Padang Lawas Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : H. Rahmat Perdamean Hasibuan dan H. Andri Ismail Putra Nasution [No.Urut 3]
Acara Sidang
:
Pemeriksaan Perkara (I)


Nomor Perkara
:
124/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Padang Lawas Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : 1. H. Tondi Roni Tua dan H. Idham Hasibuan [No.Urut 4]; 2. H. Samardan Hasibuan dan H. Paisal Hasibuan [No.Urut 1].
Acara Sidang
:
Pemeriksaan Perkara (I)
Terkait:

MK Gelar Sidang Perdana Perkara Pilkada Palas

PILKADA PALAS:Tiga Pasangan Calon Ajukan Gugatan Ke MK

Tidak ada komentar: