INFO TABAGSEL.com-Komisi III DPR RI melakukan pemilihan calon hakim agung pada Senin malam ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
4 calon hakim agung yang terpilih menjadi hakim agung adalah Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.
"Nama-nama
calon hakim agung terpilih berdasarkan suara terbanyak Zahrul Rabain,
Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu. Apakah bisa
disetujui," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, usai
pemilihan calon hakim agung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin
malam.
Dalam pemilihan itu, masing-masing anggota Komisi III DPR RI memilih 4 nama dari 12 nama calon hakim agung. Jumlah anggota Komisi III DPR RI sebanyak 54 orang.
Berikut perolehan suara calon hakim agung:
Dalam pemilihan itu, masing-masing anggota Komisi III DPR RI memilih 4 nama dari 12 nama calon hakim agung. Jumlah anggota Komisi III DPR RI sebanyak 54 orang.
Berikut perolehan suara calon hakim agung:
1. Sudrajat Dimyati = 1 suara
2. Hartono Abdul Murad = 0 suara
3. Manahan MP Sitompul = 5 suara
4. Fal Arofah Windiani = 23 suara
5. Eddy Armi = 25 suara
6. Sumardijanto = 28 suara
7. Is Sudaryono = 15 suara
8. Maruap Dohmatiga = 27 suara
9. Bambang Edy Sutanto. Soedewo = 11 suara
10. Mulijanto = 3 suara
11. Heru Iriani = 20 suara
12. Zahrul Rabain = 39 suara
Sedang suara abstain sebanyak 1 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar