INFO TABAGSEL.com- Pasangan nomor urut 1 yakni Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan,pasangan nomor urut 3,Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution dan pasangan nomor urut 4 yakni Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan mengajukan gugatan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2013.Pendaftaran Perkara itu terdaftar tanggal 20 september 2013 nomor
995/PAN.MK/IX/2013.994/PAN dan.MK/IX/2013.Berikut rilis MK selengkapnya:
Pemohon
:
Drs. H. Rahmat Perdamean Hasibuan dan H. Andri Ismail Putra Nasution, SE (Pasangan Calon Nomor Urut 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar