INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas mengumumkan pasangan Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis.
Dari penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas, pasangan nomor urut 6 yang didukung Partai Golkar, Partai Patriot, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meraih 43.321 suara atau 34,98 persen.
Dalam pengumuman di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas di Jalan Listrik, Sibuhuan tersebut, pasangan petahana itu mengalahkan lima peserta pilkada lainnya.
Pasangan nomor urut 1 yakni Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan yang didukung Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republikan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hanura. meraih 33.016 (26,66 persen).
Pasangan nomor 2 yakni Alwi Mujahid Hasibuan dan Suprantiardi yang mendaftar dari jalur perseorangan meraih 4.870 suara (3,93 persen).
Kemudian, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution ( nomor urut 3) yang didukung Partai Demokrat dan 13 partai politik lain meraih 25.225 suara (20,37 persen).
Setelah itu, pasangan nomor urut 4 yakni Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan yang didukung Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi) meraih 15.596 suara (12,59 persen).
Sedangkan pasangan Rustam Efendi Hasibuan dan Tongku Khalik (nomor urut 5) yang juga mendaftarkan dari jalur perseorangan meraih 1.809 suara (1,46 persen).
Ketua KPU Padang Lawas, Atas Siregar mengatakan, pihaknya masih menunggu selama tiga hari kemungkinan adanya gugatan atas hasil pilkada yang diumumkan tersebut.
Jika menerima pemberitahuan adanya gugatan, maka pihaknya menunggu hasil persidangan yang akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi.
“Jika tidak ada gugatan, pihaknya akan menyampaikan hasil pilkada itu DPRD (Padang Lawas),” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar