Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan sesaat
sebelum melakukan identifikasi dilantai dua kantor Komisi Pemilihan Umum
Kota Padangsidimpuan, Jumat (15/6).(Analisa/hairul iman hasibuan).
Padangsidimpuan,
(Analisa). Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan,
menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dikantor Komisi Pemilihan
Umum Kota Padangsidimpuan, Jumat (15/6).
Pantauan Analisa, dua
personil Labfor Mabes Polri masing-masing AKP Roy Siburian dan AKP Yudi
Agnis beserta sejumlah personil Polres Sidimpuan tiba di sekira pukul
16.30 WIB.
Mereka kemudian menuju dua ruang kerja kantor KPU yang hangus dibakar oleh salah seorang balon walikota jalur perseorangan AHH (46), warga Jalan Pelaksanaan Dusun IV Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Rabu (13/6).
Setelah hampir 1,5 jam melakukan identifikasi, keduanya kemudian meninggalkan kantor KPU dengan membawa sebuah kotak merah tempat jumlah sampel yang dibutuhkan.
"Sampel sisa pembakaran (resedu) itu akan bawa ke Labfor Mabes Polri cabang Medan untuk diidentifikasi, paling lambat dalam dua pekan hasilnya akan diketahui," ujar AKP Roy Siburian kepada Analisa sesaat keluar dari gedung KPU.
Terpisah Kapolres Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik S IK MSI melalui Kabag Humas AKP Indra Dhalimunthe menambahkan, kehadiran petugas dari Labfor Mabes itu guna mengidentifikasi sumber api.
Selain itu, pihak labfor juga akan mengidentifikasi cairan yang ada dalam botol yang dijadikan tersangka sebagai alat pendukung dalam membakar ruang Ketua KPU dan Pokja.
"Untuk berkas dan sejumlah peralatan KPU yang hangus dibakar tidak akan turut serta dibawa pihak Labfor, karena sudah diidentifikasi dan diamankan di Mapolres Sidimpuan, "terangnya.
Sebelumnya, Rabu (13/6) sekitar pukul 14.00 WIB lalu, oknum balon walikota Sidimpuan AHH (46) membakar ruang ketua KPU dan Pokja yang terletak dilantai atas Kantor KPU di Jalan Mawar.
Akibatnya, ruang ketua KPU dan Ketua Pokja yang di dalamnya berisi meja, kursi, komputer serta ratusan dokumen dan berkas hangus terbakar
Hasil introgasi pihak polres Sidimpuan diketahui motif pembakaran diduga akibat kekecewaan tersangka setelah mengetahui dirinya terancam tidak lulus verifikasi berkas dukungan balon walikota jalur perseorangan. (hih)
BERITA TERKAIT :
Mereka kemudian menuju dua ruang kerja kantor KPU yang hangus dibakar oleh salah seorang balon walikota jalur perseorangan AHH (46), warga Jalan Pelaksanaan Dusun IV Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Rabu (13/6).
Setelah hampir 1,5 jam melakukan identifikasi, keduanya kemudian meninggalkan kantor KPU dengan membawa sebuah kotak merah tempat jumlah sampel yang dibutuhkan.
"Sampel sisa pembakaran (resedu) itu akan bawa ke Labfor Mabes Polri cabang Medan untuk diidentifikasi, paling lambat dalam dua pekan hasilnya akan diketahui," ujar AKP Roy Siburian kepada Analisa sesaat keluar dari gedung KPU.
Terpisah Kapolres Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik S IK MSI melalui Kabag Humas AKP Indra Dhalimunthe menambahkan, kehadiran petugas dari Labfor Mabes itu guna mengidentifikasi sumber api.
Selain itu, pihak labfor juga akan mengidentifikasi cairan yang ada dalam botol yang dijadikan tersangka sebagai alat pendukung dalam membakar ruang Ketua KPU dan Pokja.
"Untuk berkas dan sejumlah peralatan KPU yang hangus dibakar tidak akan turut serta dibawa pihak Labfor, karena sudah diidentifikasi dan diamankan di Mapolres Sidimpuan, "terangnya.
Sebelumnya, Rabu (13/6) sekitar pukul 14.00 WIB lalu, oknum balon walikota Sidimpuan AHH (46) membakar ruang ketua KPU dan Pokja yang terletak dilantai atas Kantor KPU di Jalan Mawar.
Akibatnya, ruang ketua KPU dan Ketua Pokja yang di dalamnya berisi meja, kursi, komputer serta ratusan dokumen dan berkas hangus terbakar
Hasil introgasi pihak polres Sidimpuan diketahui motif pembakaran diduga akibat kekecewaan tersangka setelah mengetahui dirinya terancam tidak lulus verifikasi berkas dukungan balon walikota jalur perseorangan. (hih)
BERITA TERKAIT :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar