Bupati Madina Hidayat Batubara |
INFO PALUTA.com-Untuk mengikis simpang siur penafsiran rencana iktiraf Malaysia terhadap Gordang Sambilan dan Tor-tor Mandailing, Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara melayangkan surat ke Malaysia.
Surat bernomor 432.2/1360/BHP/2012 tanggal 20 Juni 2012 itu ditujukan kepada Presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia (PHMM ), Ramli Abdul Karim Hasibuan di Malaysia.
“ Surat bupati tersebut meminta penjelasan langsung tentang niat dari Pemerintah Malaysia karena berakibat telah menimbulkan keresahaan dan polemik ditengah – tengah masyarakat Mandailing baik yang berada di Mandailing Natal maupun yang tersebar di Indonesia,” kata Kabag Humasy Pemkab Madina, M.Haposan Nasution kepada Mandailing Online, Rabu (20/6).
Isi surat menyatakan bahwa Pemkab Madina merasa bangga ada keturunan Mandailing yang telah mewarisi budaya leluhur. Bahwa Gordang Sambilan telah diakui oleh ahli dan pakar etnomusikologi sebagai salah satu ensembel musik yang istimewa di dunia.
“ Bagi orang Mandailing Gordang Sambilan merupakan musik adat sakral yang terpenting terutama dalam upacara adat,demikian juga dengan tor-tor yang selalu mengiringi pagelaran kesenian Mandailing dan telah mengakar dan berkembang sejak ratusan tahun yang lalu,” kata Haposan.
Bupati perlu menyikapi rencana iktiraf oleh Malaysia secara resmi yang tentunya harus ada keterangan resmi dari etnis mandailing di Malaysia. (MO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar