INFO PALUTA.com-Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai ada tekanan dari pemerintah Australia kepada pihak Indonesia dalam pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika Schapelle Corby.
Politikus senior PDI Perjuangan itu menilai adanya pengaruh hubungan diplomatik sehingga terpidana kasus narkonba itu mendapat pengurangan hukuman sebanyak 5 tahun penjara dari 20 tahun yang harus dijalaninya.
"Gak mungkin enggak (ada tekanan). Memberikan keringanan 5 tahun hukuman penjara yang dikeluarkan Menkumham pasti ada kaitannya dengan hubungan diplomasi internasional," kata Pramono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Ia mengaku heran bagaimana sesorang dengan kesalahan fatal terkait narkoba dalam dunia internasional bisa mendapatkan grasi.
Menurutnya, 5 tahun merupakan angka yang luar biasa karena selama ini dirinya belum pernah melihat ada grasi sebanyak itu yang diberikan pemerintah kepada warga negaranya sendiri.
Pramono menjelaskan ada tiga hal yang dianggap pelanggaran berat hukum internasional yaitu narkoba, teroris dan memperjualbelikan orang.
"Seyogyanya ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia siapapun dengan cara yang sama," tegasnya.
Pramono menambahkan terlihat pemerintah Australia tanpa malu-malu memberikan perlindungan kepada warganya walaupun terlibat pada sindikat peredaran marijuana internasional. Sementara selama ini pemerintah Indonesia seakan-akan melepaskan perlindungan kepada warganya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar