DAFTAR BERITA

Senin, 05 Maret 2012

Tenaga Honerer K-I 67.385 Orang ,K-II 633.824 Orang

INFO PALUTA.com-Bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I dari 67.385 orang menjadi 72.569, tidak serta merta diterima pemerintah (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemenpan&RB tetap berpegang pada data hasil verifikasi dan validasi awal yaitu 67.385 orang.

"Angka 72.569 itu kan hanya sebatas laporan Wakil Kepala BKN kepada DPR saja. Jadi tidak kami anggap. Apalagi itu tidak dilaporkan resmi ke Kemenpan&RB," tegas Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan&RB Nurhayati yang dihubungi, Minggu (4/3).

Dia menambahkan, yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2012 hanya 67.385 orang saja. Kalau kemudian ada penambahan, harus melalui proses analisa lagi. "Gaji CPNS dari honorer kategori I yang sudah tertata hanya 67 ribuan. Itupun maksimal ya, karena saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang. Jadi kemungkinan besar, plafon anggaran tersebut tidak akan terpakai semua karena banyak laporan data honorernya palsu," terang perempuan berkerudung ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno kepada Komisi II DPR RI mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang.  Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.

Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat mengungkapkan, penambahan tersebut karena hasil verifikasi dan validasi honorer di Papua serta Papua Barat. "Memang saat surat edaran Menpan&RB lalu, masih ada provinsi yang belum mengajukan usulan data honorer tertinggal. Nah yang terakhir masuk itu, Papua dan Papua Barat, sehingga tim baru melakukan verifikasi dan validasi pada Oktober-November tahun lalu," urai Tumpak kala itu.

Dijelaskannya, tidak ada perlakuan khusus antara daerah satu dengan lainnya. Karena pertimbangan letak geografis Papua dan Papua Barat Papua Barat itu sulit dijangkau, pemerintah pun memberikan kesempatan. "Lagipula mereka belum mengajukan sama sekali. Karena ada juga daerah yang mengajukan usulan tambahan, tapi kami tolak. Sebab, yang diverifikasi dan validasi adalah data yang masuk pertama," katanya.