DAFTAR BERITA

Kamis, 18 Juni 2015

Devidan Tambang Emas Martabe Ke Pemkab Hanya Puluhan Juta Rupiah



INFO TABAGSEL.com-Deviden atau bagi hasil dari PT. Agincort Resources (AR)/ Tambang Emas Martabe Batang Toru ke Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan (Pemda Tapsel) Tahun 2013. Hanya puluhan juta rupiah.

Sedangkan saham yang ditanam Pemda melalui PT ANA sebagai penyertaan modal sebesar 5% lebih dari Rp 40 miliar.
“Berdasarkan keterangan PT ANA (Artha Nugraha Agung) pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Tapsel 1 Juni 2015, deviden untuk tahun 2013 tidak sampai Rp.100 juta,” Kata Ketua Komisi B DPRD Tapsel, Ali Adanan bersama anggota Komisi B, Dorlan Simanjuntak, Akhiruddin Harahap, Derliana, Sawal Pane, Mukmin Saleh Siregar, Hasintongan Sitorus dan Buyung M.Holil kepada Waspada, kemarin di P. Sidimpuan.

Dijelaskan, PT ANA (Artha Nugraha Agung) sebagai perpanjangan tangan Pemda Tapsel dalam penyertaan modal di PT.AR mulai pertengahan Tahun 2012 mendapat alokasi bagi hasil yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juli 2014 sebesar 250 ribu USD.

”Sebelum dibagi dengan PT.PSU milik Pemprovsu terlebih dahulu dipotong 50 % untuk pengembaliah modal ke PT.AR,” jelas Ali Adanan. Pada perjanjian awal, kata Ali Adanan, 50 % dari deviden penyertaan modal di Tambang Emas batang toru dialokasikan untuk cicilan pengembaliam modal.

Sisanya 70% untuk Pemda Tapsel dan 30% untuk Pemprovsu. ”Tapi dalam prakteknya tidak seperti itu, dana itu mengalir kemana-mana sehingga hanya sedikit yang tersisa,” terang Ketua Komis B. Jika memang sedemikian rumit pola yang dibangun dalam MoU yang dijalankan sekarang, ujar Ali Adanan, Komisi B DPRD Tapsel meminta MoU antara pemerintah daerah dengan PT. AR / Tambang Emas Martabe Batang Toru ditinjau ulang kembali agar keberadaannya lebih bermanfaat bagi pembangunan Tapsel.”

Keuntungan yang diberikan kedaerah ini tidak seimbang dengan penyertaan saham, makanya harus ditinjau kembali,” pinta Wakil rakyat tersebut. Anehnya lagi, managemen PT. AR pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Tapsel 3 Juni 2015 menjelaskan bahwa masih ada penghasilan Tambang Emas Martabe Batang Toru yang belum dibagikan kepada masing masing pemegang saham. ”Ada deviden yang belum dibagi. Yang dibagi hanya Rp.5 juta USD.

Inilah salah satu indikator yang harus ditelusuri,” ujar Ali Adanan. Saat itu, katanya, Washington Tambunan sebagai pimpinan perwakilan managemen Tambang Emas Batang Toru pada RDP tersebut tidak menjelaskan berapa deviden yang belum dibagikan tersebut sehingga wakil rakyat curiga ada hal hal yang disembunyikan. ”PT AR. Tidak menjelaskan deviden belum dibagi.

Hal ini menunjukkan PT AR tidak transparan dalam bagi hasil sehingga menimbulkan kecurigaan adanya indikasi permainan,” Jelasnya. Ketika ditanya, berapa deviden untuk Pemda Tapsel jika merujuk pada hasil Tambang Emas Batang Toru yang mencapai 8,568 ton emas dan 69,604 ton perak ? Ali Adanan menjelaskan bagi hasil dari penyertaan modal 5% tersebut diperkirakan lebih dari Rp 50 miliar.

”Kalau dari hitunghitungan, deviden untuk Tapsel Rp10 sampai Rp 15 miliar setelah dikurangi cicilan pengembaliam modal, lingkar tambang (CSR) dan untuk PT.PSU milik Pemprovsu,” katanya. Terkait dengan langkah yang akan ditempuh Komisi B DPRD Tapsel dalam menelusuri deviden PT AR ke Pemda setempat, Ketua Komisi B menegaskan akan menggil kembali PT. AR dan PT. ANA .”Selain PT. AR dan PT. ANA, kita juga akan memanggil PT.TSM, Dinas PPKAD dan Dinas Pertambangan sebelum 9 Juli 2015,” ungkap Ali Adanan.

Tidak ada komentar: