INFO TABAGSEL.com-Badan Kepegawai Negara (BKN) menegaskan, Tenaga Honorer Kategori Dua (KII) yang dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanyalah mereka yang lulus pada Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 3 November mendatang.
“Untuk tenaga honorer KII yang tidak lulus seleksi, kebijakannya akan dikembalikan ke instansi masing-masing,” tegas Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, di kantor BKN 1, Jakarta, Rabu (9/10) lalu.
BKN berharap kepada daerah yang masih menampung banyak Tenaga Honorer KII agar dapat mengkoordinasikan dengan baik kepada honorer yang tidak lulus tes agar dapat memaklumi keputusan yang ada dengan bijak.
Seadil-adilnya
Sebelum ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar telah menegaskan, Pemerintah akan berupaya untuk menangani tenaga honorer ini seadil-adilnya. Siapa yang berhak, sudah semestinya masuk menjadi CPNS. Tetapi yang tidak berhak, tentu tidak bisa diterima.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk mendzolimi dan menghalangi niat tenaga honorer yang berhak menjadi CPNS. Saya menerima setiap aspirasi dan ekspresi teman-teman honorer, dan sudah menjadi tugas saya untuk merapikannya,” kata Azwar Abubakar Banten di kantor kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (7/10) lalu. Menteri PAN-RB berharap kepada para tenaga honorer agar mempersiapkan diri untuk menghadapi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS pada tanggal 3 November 2013. “Siapkan diri Anda dengan belajar, terutama wawasan kebangsaan. Ini nasehat dari seorang ayah kepada anak-anaknya,” imbuh Azwar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar