DAFTAR BERITA

Rabu, 13 Mei 2015

Bangunan Tiga Kantor Camat di Paluta Tak Kunjung Ditempati

Kantor Camat Padang Bolak Tenggara yang pembangunan selesai pada 2013, hingga kini tak kunjung di tempati. Akibatnya di sekitar perkantoran ditumbuhi ilalang, Selasa (12/5).

INFO TABAGSEL.com-Tiga gedung perkantoran kecamatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta), hingga saat ini terbengkalai karena tidak diurus.

Bangunan sudah kusam dan rapuh menunggu ambruk, sementara di sekelilingnya rumput sudah menjulang tinggi seperti belukar. Bila tidak diperhatikan maka akan hilang sia-sia, dan menyebabkan kerugian negara.

Kondisi ini terjadi pada bangunan perkantoran Kecamatan Padang Bolak Tenggara di daerah Rayon Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, perkantoran Kecamatan Halongonan Timur, dan perkantoran Kecamatan Ujung Batu Simangambat.

Bangunan tampak kusam. Tiga gedung tak terlihat lagi, karena tenggelam “ditelan” rumput yang sudah menjulang tinggi.

Sementara dinding bangunan dipenuhi lumut dan mulai lapuk akibat terkena panas serta hujan. Beberapa tempat seperti asbes sudah jebol, termasuk jendela dan pintu. Sedangkan ruangan dalam sudah ditumbuhi rumput, seperti taman di dalam kamar.

“Sayang sekali bangunan milik pemerintah ini, padahal bangunannya megah tapi tak di rawat dengan baik,” ujar warga Amin Siregar, Selasa (12/5).

Menurut Amin, bangunan kantor yang diperuntukkan untuk pusat pemerintahan kecamatan yang baru saja mekar dari kecamatan induk, yakni Kecamatan Padang Bolak selesai di bangun pada 2013, namun karena sesuatu hal yang tidak dipahami, kegiatan pemerintahan tak kunjung terlaksana di kecamatan baru tersebut.

Selain itu, warga yang berada di Rayon Nagasaribu mendukung atas pemekaran kecamatan tersebut, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Paluta khususnya masyarakat yang berada di Rayon Nagasaribu.

Menanggapi tidak terawatnya bangunan kantor camat tersebut, pemerhati publik, Tongku Banua Desa mengatakan, Pemkab Paluta sebaiknya melakukan perawatan bangunan kantor camat itu.

Dia juga menyayangkan kondisi bangunan tersebut, padahal bangunan ini adalah tempat roda pemerintahan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara, dan kecamatan lainnya dijalankan.

Kabag Tapem Pemkab Paluta Darman Ssos mengatakan, roda pemerintahan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara belum bisa difungsikan, sebab Pemkab Paluta saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Propsu), terkait pemekaran kecamatan yang ada di Kabupaten Paluta, yakni Kecamatan Padang Bolak Tenggara, yang memisahkan diri dari Kecamatan Padang Bolak, Kecamatan Halongonan Timur memisahkan diri dari Kecamatan Halongonan dan Kecamatan Ujung Batu memisahkan diri dari Kecamatan Simangambat. (Analisa)