DAFTAR BERITA

Rabu, 22 April 2015

Demokrat Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

INFO TABAGSEL.com-Partai Demokrat Kabupaten Man­dai­ling Natal, (Madina) membuka pen­daf­taran bakal calon (balon) Bupati Madina untuk Pilkada serentak De­sember 2015. Pendaftaran ini berdasar­kan petunjuk DPD Partai De­mok­rat Sumut, dan Pedoman Or­ganisasi yang dite­tapkan DPP Par­tai Demokrat.

“Pendaftaran sejak 14-28 April 2015,” sebut Plt. Ketua DPC Partai De­mokrat Kabupaten Man­dailing Natal, H Syafaruddin A Nasution, BAC kepada warta­wan, Senin (20/4).

Dalam keterangannya, politisi yang akrab disebut “Bang Todong” ini men­jelaskan, kendati berdasarkan hasil Rapat DPC Partai De­mokrat Kabu­paten Mandailing Natal pada 8 April, pendaftaran telah dimulai sejak 14 April 2015, namun disebabkan beberapa aktivitas DPC dalam mem­per­­siapkan teknis pendaftaran ini, ma­ka secara efektif pengambilan formulir dan pengembaliannya baru dapat di­la­kukan mulai 20 sampai 28 April 2015.

“Pengambilan dan pe­ngem­balian formulir pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC melalui Tim”, paparnya. Didampingi Plt. Sekre­tarisnya, Har­min­syah Batubara, Todong me­nya­ta­kan, penja­ringan yang dilakukan ber­sifat terbuka, baik untuk kader maupun non kader.

“Kami membuka tangan untuk siapapun yang ingin mendaftar, meskipun dari non kader sekalipun. Karena ber­dasarkan PO Pilkada yang ditetapkan DPP, sasaran utama dari seluruh rangkaian kegiatan yang kita lakukan dalam meme­nangkan Pem­i­lihan Umum”.

Oleh sebab itu, penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati ini, merupakan rangkaian strategis dalam grand design pemenangan Partai Demokrat secara institu­sional, bukan terbatas hanya untuk memenangkan salah satu calon dalam pilkada mendatang.

Memperhitungkan kesiapan balon da­lam hal adminstratif maupun teknis pe­menangan, penjaringan ini meni­tikberatkan pada komitmen dan ra­sio­nalitas visi bakal calon untuk memba­ngun Mandailing Natal bersa­ma Partai Demokrat, tegas Todong.

Terkait penilaian ter­hadap ko­mitmen maupun visi para ba­kal calon ini, Todong menje­las­kan Partai De­mokrat telah mem­persiapkan ins­tru­ment penilaian­nya melalui survey mau­pun uji kelayakan dan kepatutan.

Tim Pilkada Partai Demokrat yang terdiri dari unsur DPP sebanyak dua orang, unsur DPD sebanyak dua orang dan unsur DPC Partai Demokrat sebanyak dua orang, dipim­pin Ketua DPD Provinsi. Hal ini diatur melalui PO Pilkada Partai Demokrat seiring dengan ketentuan UU yang mengharuskan adanya rekomen­dasi DPP partai yang bersang­ku­tan dalam pendaftaran calon ke­pala daerah di KPU nantinya, je­lasnya.