INFO TABAGSEL.com-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Asshiddiqie mengatakan rencana tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperkarakan penyelenggaran pemilihan presiden ke Mahkamah Agung (MA) hanya untuk menyalurkan emosi.
Pasalnya menurut Jimly, tidak bisa memperkarakan Pilpres ke MA.
"Mereka sebenarnya tahu bahwa ke MA itu tidak bisa. Karena hasil sudah final di Mahkamah Konstitusi. Tapi ini kan untuk menyalurkan emosi," ujar Jimly sebelum memberikan pengantar pada acara Halaqah dan Konbes NU di Ponpes Al-Hiqam, Depok, Sabtu (30/8/2014).
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut memaklumi apabila tim hukum Prabowo-Hatta masih memperkarakan Pilpres. Selain untuk menyalurkan kekecewaan, lanjut Jimly, dengan terus memperkarakan Pilpres, koalisi merah putih akan terus solid
"Tapi ini kan untuk menyalurkan emosi dan yang kedua untuk menjaga soliditas, supaya nanti dalam merebut kepemimpinan di DPR itu solid," ujar Jimly.
Jimly mengatakan untuk memaklumi rencana tim hukum Prabowo-Hatta ke MA, dalam memandang rencana aduan tersebut jangan melihat secara teknis hukum.
"Tidak apa kita jangan terlalu melihat teknis . Proses mencari keadilan itu cara untuk meredam juga kemarahan kekecewaan tapi ada manfaat lain mereka memelihara solidaritas kekuatan bersama dan itu untuk untuk menjaga kekuatan di parlemen," ujar Jimly.
Untuk diketahui setelah kandas di Mahkamah Kinstitusi, Tim Advokasi Merah Putih selanjutnya berencana menperkarakan penyelenggaraan Pilpres ke MA. Kali ini yang diperkarakan adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Pasalnya menurut Jimly, tidak bisa memperkarakan Pilpres ke MA.
"Mereka sebenarnya tahu bahwa ke MA itu tidak bisa. Karena hasil sudah final di Mahkamah Konstitusi. Tapi ini kan untuk menyalurkan emosi," ujar Jimly sebelum memberikan pengantar pada acara Halaqah dan Konbes NU di Ponpes Al-Hiqam, Depok, Sabtu (30/8/2014).
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut memaklumi apabila tim hukum Prabowo-Hatta masih memperkarakan Pilpres. Selain untuk menyalurkan kekecewaan, lanjut Jimly, dengan terus memperkarakan Pilpres, koalisi merah putih akan terus solid
"Tapi ini kan untuk menyalurkan emosi dan yang kedua untuk menjaga soliditas, supaya nanti dalam merebut kepemimpinan di DPR itu solid," ujar Jimly.
Jimly mengatakan untuk memaklumi rencana tim hukum Prabowo-Hatta ke MA, dalam memandang rencana aduan tersebut jangan melihat secara teknis hukum.
"Tidak apa kita jangan terlalu melihat teknis . Proses mencari keadilan itu cara untuk meredam juga kemarahan kekecewaan tapi ada manfaat lain mereka memelihara solidaritas kekuatan bersama dan itu untuk untuk menjaga kekuatan di parlemen," ujar Jimly.
Untuk diketahui setelah kandas di Mahkamah Kinstitusi, Tim Advokasi Merah Putih selanjutnya berencana menperkarakan penyelenggaraan Pilpres ke MA. Kali ini yang diperkarakan adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar