INFO TABAGSEL.com-Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) meraih hasil positif di enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Baik dalam perolehan kursi untuk DPR RI maupun DPRD Provinsi, partai berlambang Banteng ini menggungguli partai-partai lainnya.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk wilayah Pakpak Bharat, Asahan, Labusel, Gunung Sitoli, Nias dan Nias Utara hingga pukul 21.00 WIB PDI-P meraih total dari enam kabupaten kota untuk DPR RI sebanyak 135.219, disusul Golkar dengan raihan 101.083, Gerindra 75.476, PAN 74.030 dan Demokrat di posisi lima dengan 65.859 suara.
Sementara untuk DPRD Provinsi suara Demokrat yang tadinya di DPR RI berada di posisi lima merengsek ke posisi tiga. Berikut hasilnya; PDI-P 109.764 suara, Golkar 94.794, Demokrat 90.284 suara, Gerindra 75.247 dan PAN dengan 75.116. Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno rekapitulasi itu masih terus berlangsung.
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan proses rapat pleno terbuka akan berlangsung hingga Kamis, (24/6). Sejauh ini, KPU kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara ditingkatannya baru 22 kabupaten/kota. Yakni Phakpak Bharat, Asahan, Labusel, Serdang Bedagai, Langkat, Dairi, Binjai, Tapsel, Sibolga, Nias Utara, Toba Samosir, Medan, Humbahas, Gunung Sitoli, Nias, Samosir, Padang Sidempuan, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Pematang Siantar, Padang Lawas dan Karo.
“Sementara untuk 11 kabupaten/kota lainnya masih belum menyerahkan karena masih terkendala di proses rekapitulasi suara atau masih dalam perjalanan hingga belum sampai ke Sekretariat KPU Sumut. Sambil menunggu, rekapitulasi di tingkat provinsi tetap dijalankan,” kata Mulia di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Grand Angkasa, Medan, Selasa (22/4).
Nisel Pemungutan Ulang
Salah satu yang mengalami kendala serius adalah Nias Selatan, dimana berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, 30 TPS di Nisel yang bermasalah diharuskan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan Sabtu (26/4) mendatang. Bila melihat dari tanggal, maka dipastikan rekapitulasi di tingkat provinsi khusus untuk kabupaten Nisel tidak sesuai dengan jadwal.
Menanggapi hal itu, Mulia menjelaskan tidak menjadi masalah karena untuk penghitungan final di tingkat pusat, Sumut mendapat jatah terakhir. Artinya masih ada waktu untuk menyelesaikan rekapitulasi secara keseluruhan (33 kabupaten/kota).
Ketika disinggung mengenai jadwal PSU di Nisel yang dinilai terlalu lama, Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Benget Silitonga menjelaskan bahwa itu dikarenakan kendala teknis pengiriman logistik. “Kita inginya segera dilaksanakan, namun pengiriman logistik (surat suara-red) dari pusat tidak memungkinkan disegerakannya PSU di Nisel,” ujarnya.
Rapat pleno terbuka KPU Sumut itu sendiri berdasarkan pengamatan di lapangan sejauh ini berjalan aman dan lancar. Aksi protes yang umumnya datang dari para saksi dan panwas juga belum terlihat mencolok.(Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar