INFO TABAGSEL.com-Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo hari ini dinyatakan tersangka dugaan suap permohonan keberatan pajak ajuan PT Bank Central Asia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangannya hari ini di Jakarta, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa Hadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kaitannya dengan permohonan keberatan wajib pajak BCA pada 1999.

Abraham juga menyebutkan bahwa Hadi diduga telah menyalahi prosedur yang berlaku dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Menjadi Ketua BPK ada 2009, Hadi Purnono pernah menjabat Direktur Jendral Pajak sejak 2001.