INFO
TABAGSEL.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbud untuk mengisi lowongan jabatan Atase Pendidikan pada Kantor Perwakilan RI di Paris, Port Moresby, dan Tokyo, serta rencana penempatan Atase Pendidikan yang baru si Timor Leste, pada tahun 2014 dan 2015.
Persyaratan umum yang diperlukan untuk mengisi jabatan Atase Pendidikan itu adalah:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbud; 2. Pendidikan minimal magister dari program studi yang terakreditasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud; 3. Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a; 4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium (darah, urine, EKG); 5. Berkedudukan sebagai pejabat structural minimal eselon IV/a atau pejabat fungsional tertentu yang setara (misal dosen dalam jabatan Lektor Kepala); 6. Memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan; 7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kerja sama dan pengelolaan administrasi keuangan; 8. Usia setinggi-tingginya 52 tahun; 9. Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan (DP3) 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai baik, dengan yang unsur prestasi kerja amat baik; dan 9. Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan skor TOEFL internasional/institusional: 550 atau skor IELTS:
Selain, calon harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu: a. Memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, dan kultur budaya negara akreditasi (negara tempat bertugas); b. Memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan program kerja Kantor Perwakilan RI di luar negeri termasuk yang menjadi tugas pokoknya di bidang kerja sama pendidikan dan kebudayaan; c. Mampu mengoperasikan sarana teknologi informasi dan komunikasi dengan baik; d. Aktif berbahasa Perancis bagi calon Atdik pada Kantor Perwakilan RI di Paris yang ditunjukkan dengan skor DELF CECR minimal B2; aktif berbahasa Jepang bagi calon Atdik pada Kantor Perwakilan RI di Tokyo yang ditunjukkan dengan skor Nihongo Noryoku Shinken minimal grade N3.
Menurut pengumuman yang dirilis Humas Kemdikbud, Bbagi PNS yang memenuhi persyaratan umum dan khusus akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu tes kepribadian (psikometri dan LGD) dan tes kompetensi (presentasi dan wawancara).
“Jadwal seleksi tersebut direncanakan pada 9 dan 10 Mei 2014. Informasi pemanggilan peserta yang akan mengikuti tes kepribadian dan tes kompetensi akan disampaikan kemudian,” bunyi pengumuman itu.
Ditegaskan juga dalam pengumuman itu, bahwa biaya akomodasi dan konsumsi peserta selama mengikuti seleksi ditanggung oleh panitia penyelenggara. Sementara biaya transportasi dari daerah masing-masing ke Jakarta (pergi-pulang) ditanggung oleh unit kerja pengusul.
Bagi peserta seleksi Atdik sebelumnya yang dinyatakan lolos seleksi, apabila masih berminat dapat mengikuti seleksi tahap II yaitu wawancara, dengan persyaratan sebagai berikut:
Usia setinggi-tingginya 52 tahun
Ditugaskan oleh pimpinan unit kerja
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium (darah, urine, EKG);
Pengajuan usul mohon disampaikan oleh pimpinan unit kerja yang membidangi SDM/kepegawaian, Gedung C Lantai 5, Senayan, Jakarta Pusat atau melalui e-mail ropegmjf@kemdikbud.go.id, selambat-lambatnya pada tanggal 2 Mei 2014, dengan melampirkan:
a. Surat permohonan yang bersangkutan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada pimpinan unit kerja yang bersangkutan;
b. . Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan; b. Riwayat Hidup yang memuat informasi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman pekerjaan/jabatan (manajerial dan/atau akademik)/organisasi, pengalaman di bidang pengelolaan kerja sama, dan kemampuan bahasa asing;
c. Proposal dalam bahasa inggris mengenai “Upaya Peningkatan Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Kebudayaan” sesuai dengan negara yang diminati;
d. Copy ijazah pendidikan formal tertinggi;
e. Copy SK kenaikan jabatan dan pangkat terakhir;
f. Copy sertifikat TOEFL internasional/institusional atau IELTS untuk bahasa inggris, DELF CECR untuk bahasa Perancis; dan Nihongo Noryoku Shinken untuk bahasa Jepang; dan
g. Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat jasmani dan rohani dan hasil uji laboratorium.
Calon peserta yang tidak melampirkan kelengkapan berkas tidak akan diproses lebih lanjut, kecuali proposal dapat diserahkan pada saat seleksi. (Humas Kemdikbud/ES)
Deteil Persyaratan
Persyaratan umum yang diperlukan untuk mengisi jabatan Atase Pendidikan itu adalah:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbud; 2. Pendidikan minimal magister dari program studi yang terakreditasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud; 3. Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a; 4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium (darah, urine, EKG); 5. Berkedudukan sebagai pejabat structural minimal eselon IV/a atau pejabat fungsional tertentu yang setara (misal dosen dalam jabatan Lektor Kepala); 6. Memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan; 7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kerja sama dan pengelolaan administrasi keuangan; 8. Usia setinggi-tingginya 52 tahun; 9. Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan (DP3) 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai baik, dengan yang unsur prestasi kerja amat baik; dan 9. Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan skor TOEFL internasional/institusional: 550 atau skor IELTS:
Selain, calon harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu: a. Memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, dan kultur budaya negara akreditasi (negara tempat bertugas); b. Memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan program kerja Kantor Perwakilan RI di luar negeri termasuk yang menjadi tugas pokoknya di bidang kerja sama pendidikan dan kebudayaan; c. Mampu mengoperasikan sarana teknologi informasi dan komunikasi dengan baik; d. Aktif berbahasa Perancis bagi calon Atdik pada Kantor Perwakilan RI di Paris yang ditunjukkan dengan skor DELF CECR minimal B2; aktif berbahasa Jepang bagi calon Atdik pada Kantor Perwakilan RI di Tokyo yang ditunjukkan dengan skor Nihongo Noryoku Shinken minimal grade N3.
Menurut pengumuman yang dirilis Humas Kemdikbud, Bbagi PNS yang memenuhi persyaratan umum dan khusus akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu tes kepribadian (psikometri dan LGD) dan tes kompetensi (presentasi dan wawancara).
“Jadwal seleksi tersebut direncanakan pada 9 dan 10 Mei 2014. Informasi pemanggilan peserta yang akan mengikuti tes kepribadian dan tes kompetensi akan disampaikan kemudian,” bunyi pengumuman itu.
Ditegaskan juga dalam pengumuman itu, bahwa biaya akomodasi dan konsumsi peserta selama mengikuti seleksi ditanggung oleh panitia penyelenggara. Sementara biaya transportasi dari daerah masing-masing ke Jakarta (pergi-pulang) ditanggung oleh unit kerja pengusul.
Bagi peserta seleksi Atdik sebelumnya yang dinyatakan lolos seleksi, apabila masih berminat dapat mengikuti seleksi tahap II yaitu wawancara, dengan persyaratan sebagai berikut:
Usia setinggi-tingginya 52 tahun
Ditugaskan oleh pimpinan unit kerja
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium (darah, urine, EKG);
Pengajuan usul mohon disampaikan oleh pimpinan unit kerja yang membidangi SDM/kepegawaian, Gedung C Lantai 5, Senayan, Jakarta Pusat atau melalui e-mail ropegmjf@kemdikbud.go.id, selambat-lambatnya pada tanggal 2 Mei 2014, dengan melampirkan:
a. Surat permohonan yang bersangkutan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada pimpinan unit kerja yang bersangkutan;
b. . Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan; b. Riwayat Hidup yang memuat informasi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman pekerjaan/jabatan (manajerial dan/atau akademik)/organisasi, pengalaman di bidang pengelolaan kerja sama, dan kemampuan bahasa asing;
c. Proposal dalam bahasa inggris mengenai “Upaya Peningkatan Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Kebudayaan” sesuai dengan negara yang diminati;
d. Copy ijazah pendidikan formal tertinggi;
e. Copy SK kenaikan jabatan dan pangkat terakhir;
f. Copy sertifikat TOEFL internasional/institusional atau IELTS untuk bahasa inggris, DELF CECR untuk bahasa Perancis; dan Nihongo Noryoku Shinken untuk bahasa Jepang; dan
g. Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat jasmani dan rohani dan hasil uji laboratorium.
Calon peserta yang tidak melampirkan kelengkapan berkas tidak akan diproses lebih lanjut, kecuali proposal dapat diserahkan pada saat seleksi. (Humas Kemdikbud/ES)
Deteil Persyaratan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar