DAFTAR BERITA

Minggu, 30 Maret 2014

KPU Paluta jual surat suara Rp70.000 Agar lolos ke DPR

INFO TABAGSEL.com-Dua oknum komisioner KPUD Padang Lawas Utara menawarkan surat suara kepada calon legilatif seharga Rp70.000 per lembar untuk mendongkrak suara caleg.

Demikmian diungkapkan, caleg DPR RI dari Gerindra Dapil Sumut 2, Razman Arif Nasution dalam laporan resmi ke KPUD Sumut, hari ini.

Kedua komisioner KPU Paluta tersebut adalah Arif Harahap dan Masnilam.

Menurut Razman, kedua oknum tersebut menawarkan surat suara untuknya untuk meloloskannya menjadi anggota DPR RI dengan bayaran Rp70.000 per lembar.

Modusnya, komisioner tersebut akan mencoblos surat suara yang tak digunakan kemudian dimasukkan ke kotak suara sebelum perhitungan. "Pertemuan kami terjadi pada bulan Januari lalu," katanya.

Dikatakan, tawar menawar surat suara tersebut mengutip kedua oknum tersebut juga ditawarkan kepada caleg DPR lain dapil Sumut 2 yakni Rambe Kamarul Zaman caleg Golkar dan Neil Iskandar Daulay caleg Golkar dan Herry Lontung Siregar caleg Hanura.

Namun hanya Herry Lontung yang menyanggupi Rp70.000 per lembar.

Dapil Sumut akan diperebutkan 10 caleg DPR RI meliputi 19 kabupaten/kota tergabung dalam daerah pemilihan Sumatera Utara II ini. Kabupaten/kota tersebut antara lain Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Labuhanbatu, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Gunungsitoli.WASPADA ONLINE

Tidak ada komentar: