INFO TABAGSEL.com-Ombudsman mencatat pelayanan publik dari instansi pemerintah di Sumatera Utara masih buruk dan menempati peringat yang cukup rendah di tingkat nasional.
Ketika mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga di Medan, Jumat, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya telah melakukan survei terhadap kinerja instansi pemerintah di Sumut pada September hingga November 2013.
Dalam survei tersebut, pihaknya memantau dan menilai kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan guna mengetahui tingkat kepatuhan terhadap UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Dari 14 SKPD di lingkungan Pemprov Sumut yang disurvei, diketahui hanya satu SKPD atau 7,15 persen yang masuk dalam zona hijau atau memberikan pelayanan publik yang baik.
Sedangkan 16 SKPD di lingkungan Pemkot Medan yang disurvei Ombudsman Perwakilan Sumut, hanya tiga SKPD atau 20 persen yang masuk zona hijau.
Dengan persentase tersebut, kinerja instansi pemerintahan di Sumut berada rangking yang cukup rendah di tingkat nasional yakni peringkat 12 dari 33 provinsi di Tanah Air.
Pihaknya berharap DPRD Sumut sebagai perwakilan rakyat dapat mengawasi dan mendorong instansi pemerintahan di provinsi itu agar mampu meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga memberikan apresiasi terhadap peranan Ombudsman tersebut dan mengharapan instansi itu mendukung pengawasan penyelenggaraan negara.
Pihaknya mengakui jika kinerja aparatur pemerintah di Sumut perlu terus didorong karena tidak sedikit pelaksana birokrasinya memiliki mental yang buruk dan cenderung mempersulit pelayanan. “Mentalnya masih ingin dilayani, bukan melayani, baik di jabatan formal maupun sektor nonformal. ‘Kenaifan lokal’ kita masih menganggap ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah?’. Ternyata ini masih dipelihara,” kata politisi dari Fraksi Golkar itu.
Ketika mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga di Medan, Jumat, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya telah melakukan survei terhadap kinerja instansi pemerintah di Sumut pada September hingga November 2013.
Dalam survei tersebut, pihaknya memantau dan menilai kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan guna mengetahui tingkat kepatuhan terhadap UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Dari 14 SKPD di lingkungan Pemprov Sumut yang disurvei, diketahui hanya satu SKPD atau 7,15 persen yang masuk dalam zona hijau atau memberikan pelayanan publik yang baik.
Sedangkan 16 SKPD di lingkungan Pemkot Medan yang disurvei Ombudsman Perwakilan Sumut, hanya tiga SKPD atau 20 persen yang masuk zona hijau.
Dengan persentase tersebut, kinerja instansi pemerintahan di Sumut berada rangking yang cukup rendah di tingkat nasional yakni peringkat 12 dari 33 provinsi di Tanah Air.
Pihaknya berharap DPRD Sumut sebagai perwakilan rakyat dapat mengawasi dan mendorong instansi pemerintahan di provinsi itu agar mampu meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga memberikan apresiasi terhadap peranan Ombudsman tersebut dan mengharapan instansi itu mendukung pengawasan penyelenggaraan negara.
Pihaknya mengakui jika kinerja aparatur pemerintah di Sumut perlu terus didorong karena tidak sedikit pelaksana birokrasinya memiliki mental yang buruk dan cenderung mempersulit pelayanan. “Mentalnya masih ingin dilayani, bukan melayani, baik di jabatan formal maupun sektor nonformal. ‘Kenaifan lokal’ kita masih menganggap ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah?’. Ternyata ini masih dipelihara,” kata politisi dari Fraksi Golkar itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar