DAFTAR BERITA

Rabu, 13 November 2013

Urus Naik Golongan, Guru Dimintai Uang

INFO TABAGSEL.com-Sejumlah guru di Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengaku dipersulit beberapa oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Paluta saat hendak mengurus naik golongan. Mereka juga dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk menghitung angka kredit jam kerja.

Menurut guru-guru yang meminta namanya tidak dituliskan ini, meskipun sudah dimintai uang dengan nominal antara Rp1 juta sampai Rp2 juta, namun berkas kenaikan pangkat atau golongan untuk penyesuaian, tetap lama berkasnya selesai, bisa antara 2 sampai 4 bulan lamanya. Sehingga membuat kesal guru, padahal berkas ini sangat diperlukan untuk penyesuaian gaji mereka.

Bendahara KUPTD Pendidikan Kecamatan Portibi Heri Wandi, Selasa (12/11) mengakui, kalau ada sejumlah guru yang meminta tolong kepadanya untuk mengurus penyesuaian. Namun dirinya hanyalah sebatas perantara saja untuk membawa berkas ke Disdik, kemudian antara si pengurus dengan staf Disdik yang mengurus bagian inilah yang kemudian bernegoisasi untuk masalah biaya administrasi.

“Ya saya cuma perantara saja. Kalau masalah biayanya, antara si pengurus dengan staf Disdik Paluta lah yang berhubungan. Begitu SK-nya selesai, kemudian saya antarkan ke yang bersangkutan setelah diserahkan Disdik kepada saya,” ucapnya.

Dirinya membantah kalau melakukan pungutan liar (pungli), karena untuk penyesuaian biasanya biaya yang harus dikeluarkan si pengurus kepada Disdik Paluta nilainya sekitar Rp1,5 juta.
Itupun dirinya tidak menerima uangnya, melainkan kesepakatan antara si pengurus dengan Disdik Paluta.

“Apakah resmi biayanya atau tidak, menurut saya resmi karena ke BKD saja mengurus penyesuaian juga bayar kok. Kalau biasanya biayanya Rp1,5 juta dibayarkan si pengurus ke Disdik. Saya jadi merasa tidak enak hati jadinya, padahal saya berniat baik, tapi jadinya saya malah dituduh yang bukan-bukan,” tuturnya.

Sementara itu Dalil Siregar, staf yang mengurusi masalah kenaikan pangkat, golongan dan penyesuaian di Disdik Paluta membantah hal tersebut. Dirinya meminta agar yang mempunyai data untuk menyampaikan data tersebut ke Disdik Paluta untuk diperjelas. “Tidak benar semua itu. Kalau ada buktinya, sampaikan kepada kita, biar kita perjelas yang sebenarnya,” kilahnya.

Ikatan Mahasiswa Portibi Sekitarnya, PR Harahap mengecam tindakan jika benar adanya pungli tersebut, karena menyusahkan para guru dalam mengurus berkasnya, khususnya yang naik golongan ataupun penyesuaian.

“Jika memang benar adanya pungli ini dan tidak resmi pula, kita minta agar dibawa ke ranah hukum. Kepada para guru kita minta bersatu dan menyampaikannya kepada Bupati atau Sekda. Dan jika punya bukti kuat segera juga sampaikan kepada penegak hukum agar diproses,” katanya. (metrosiantar.com)

Tidak ada komentar: