Guru-guru yang berunjukrasa menuntut pencairan tunjangan profesi, kemarin. (Foto: Metrosiantar.com/Ridwan Lubis) |
INFO TABAGSEL.com-Seribuan guru-guru bersertifikasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Forum Komunikasi Guru Sejahtera Madina (FK Gusema) berdemo ke Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), juga DPRD Madina, kemarin.
Mereka menuntut agar dana tunjangan profesi atau sertifikasi dicairkan. Jika tidak maka para guru bersertifikasi ini akan melakukan aksi mogok mengajar.
Massa dari FK Gusema ini tiba di gapura selamat datang kantor Bupati Madina sekira pukul 09.45 WIB sebagai titik kumpul.
Mereka membawa sound system di atas mobil box, lalu koordinator aksi, Asmar Siregar yang juga Ketua FK Gusema bersama Sekretaris, Devrion, menyampaikan kedatangan mereka hanya aksi damai meminta Pemkab Madina mencairkan dana tunjangan sertifikasi yang belum pernah dibayarkan sejak bulan Januari hingga sekarang.
Orasi koordinator aksi ini, disambut berbagai teriakan dari seribuan guru yang intinya meminta pemerintah segera mencairkan tunjangan itu. Pengunjukrasa juga menyampaikan tatanan birokrasi di Dinas Pendidikan agar ditertibkan karena selama ini guru menurut mereka ibarat sapi perah.
Pasalnya, setiap ada pencairan dana bantuan selalu dilakukan pengutipan. Untuk itu mereka meminta kepada aparat penegak hukum agar memproses semua pelanggaran yang terjadi di Dinas Pendidikan.
Usai berorasi, seribuan guru ini berjalan kaki menuju kantor Dinas PPKAD yang berjarak sekira 400 meter dari titik kumpul, meski kebanyakan dari para guru ini sudah berusia setengah abad, namun tidak mengurangi semangat mereka dalam berupaya menuntut hak-hak mereka kepada Pemerintah, yang diduga selama ini diselewengkan.
Setibanya di depan kantor Dinas PPKAD, seribuan massa berjalan kaki ini ditemui langsung oKepala Dinas PPKAD Madina, Murnady Pasaribu dan Kepala Dinas Pendidikan Madina, Imron Lubis serta Plt Sekda Madina, Marwan Bakti Siregar.
Di hadapan pimpinan SKPD dan Plt Sekda, kembali para guru berteriak agar hak-hak mereka diberikan dan dana tunjangan profesi atau sertifikasi mereka dicairkan. Mereka menduga oknum Kepala Dinas PKAD dan Kepala Dinas Pendidikan telah membohongi para guru, karena selalu memberikan janji-janji yang tak kunjung terealisasi.
“Kami tidak butuh janji-janji lagi, yang kami tuntut adalah hak kami, mana uang kami, cairkan dana sertifikasi kami. Bapak-bapak jangan pandainya main bola saja sementara guru-guru dipolitisasi, kemarin bapak sudah berjanji untuk membayarkan dana sertifikasi kami, nyatanya sampai sekarang tidak pernah ada,” teriak guru.
Salah seorang guru, Zulhamsyah Nasution menyampaikan, aksi mereka ini merupakan wujud bahwa penzaliman yang dialami para guru di Madina selama ini, hak-hak guru dirampok.
Dikatakan Zulham, kedatangan mereka ini bukan hanya menuntut dana sertifikasi tetapi juga untuk tunjangan guru-guru non sertifikasi yang harus dibayarkan setiap bulan sebesar Rp250 ribu, karena selama tahun 2013 juga belum ada yang dicairkan. Sementara di tahun-tahun sebelumnya juga ada yang diselewengkan.
“Dana sertifikasi ini dimulai dari tahun 2009, namun yang dibayarkan adalah mulai dari tahun 2010 itupun hanya 10 bulan saja yang dibayarkan, dan untuk tahun 2011 masih ada 4 bulan yang belum dibayarkan, dan tahun ini belum ada sama sekali yang dibayarkan. Kadis PKAD dan Kadis Pendidikan harus bertanggung jawab,” teriaknya di hadapan Murnady Pasaribu dan Imron Lubis serta seribuan guru-guru.
Ancam Aksi Mogok Mengajar
Untuk itu, Koordinator aksi, Asmar Siregar dalam pernyataan sikapnya mendesak Bupati Madina Hidayat Batubara agar segera menandatangani surat persetujuan pencairan dana tunjangan Profesi guru atau sertifikasi agar Dinas PKAD dapat segera mencairkan dana itu.
“Jika dalam waktu 7 x 24 jam belum dibayarkan, maka kami sudah sepakat untuk melakukan aksi mogok mengajar. Kami juga mendesak Inspektorat Madina dan DPRD Madina untuk segera melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki demi memperbaiki tatanan borikrasi yang carut marut khusus di dinas pendidikan dan Dinas PKAD Madina. Kami meminta kepada KPK, dan Polres Madina maupun Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan atas keanehan pengelolaan dana tunjangan profesi yang lebih Rp17 miliar per triwulan,” sebut Asmar.(Metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar