DAFTAR BERITA

Selasa, 10 September 2013

Tak Memenuhi Target PAD, Aswar Syamsi Minta Walikota Ganti Kepala SKPD


INFO TABAGSEL.com-Ketua DPRD Aswar Syamsi menyarankan Wali Kota Psp Andar Amin Harahap untuk mengganti pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak bisa memenuhi target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu diungkapkannya terkait realisasi PAD tahun anggaran 2013 yang masih minim.

“Jika SKPD tidak bisa memenuhi target PAD yang telah ditetapkan sesuai APBD, saya menyarankan kepada Walikota Psp untuk mengganti SKPD yang tidak bisa menjalankan tugas tersebut.

Sebab jika realisasi PAD tidak terpenuhi, maka SKPD tersebut dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya dan bisa menghambat perkembangan suatu daerah,” ungkap Syamsi di kantornya, Senin (9/9).

Dia menambahkan, perpindahan jabatan atau pemutasian yang telah dilakukan walikota beberapa waktu lalu tidak menjadikan alasan bagi SKPD penambang-penambang PAD untuk tidak bisa memenuhi target. Sebab, pemutasian itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja SKPD, sehingga perkembangan daerah bisa terus meningkat.

Namun, jika ada SKPD yang menjadikan alasan bahwa pemutasian tersebut menyebabkan PAD tidak bisa terpenuhi lagi, maka sebaiknya Wali Kota Psp Andar Amin Harahap memerhatikan SKPD tersebut. Ia juga menyarankan walikota mengganti SKPD yang tidak optimis terhadap tugas dan fungsinya.

“Pemutasian tersebut bukanlah menjadi alasan untuk tidak bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Karena dalam suatu instansi pemerintahan, selalu terdapat sub bidang sehingga memudahkan kepala instansi bekerja memaksimalkan fungsi dan tugasnya.

Menurut saya, tidak ada alasan untuk tidak bisa mencapai target PAD. Sebab dengan tercapainya hal itu, maka Pemko Psp sudah bisa dianggap mampu mengerjakan tugas dan fungsinya secara maksimal dan mempercepat perkembangan kota ini,” terangnya

Sementara Sekretaris Daerah Kota Psp Khairul Alamsyah Lubis, mengatakan tidak bisa menjawab hal tersebut. Ia menyarankan agar hal itu langsung ditanyakan ke Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah saja.

“Saya tidak bisa menanggapi hal itu, sebaiknya tanyakan saja langsung kepada Dinas Pendapatan,” ungkapnya.

Sedangkan Walikota Psp yang dimintai komentarnya melalui telepon seluler sekira, Senin (9/9) pukul 17.00 WIB, belum memberikan jawaban. (Metrosiantar.com)

Tidak ada komentar: