DAFTAR BERITA

Rabu, 25 September 2013

Taput 82,Rata-Rata Indeks Kompetensi Pendidikan Nasional 60,58

INFO TABAGSEL.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengembangkan indeks kompetensi pendidikan untuk tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan sekolah. Indeks kompetensi ini merupakan analisis terhadap kapasitas sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan, analisis yang dilakukan sampai pada level mata pelajaran dan bahkan sampai pada tiap individu peserta didik. “Termasuk item per mata pelajaran apa yang terlemah,” kata Hamid pada Prakonvensi Ujian Nasional (UN) di Hotel Grand Swiss-bel, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/09).

Hamid menyebutkan, rata-rata indeks kompetensi tingkat nasional adalah 60,58 pada skala 0-100. Indeks tertinggi, kata dia, diraih oleh Provinsi Jawa Timur 69,77, sedangkan terendah adalah Provinsi Maluku Utara 46,28. “Tidak ada yang di atas 70. Artinya, pendidikan (nasional) masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Hamid memberikan contoh analisis untuk Provinsi Sumatera Utara. Indeks kompetensi sekolah pada program IPS SMA 66,80. Jika dilakukan analisis pada tingkat kabupaten diperoleh indeks tertinggi diraih oleh Kabupaten Tapanuli Utara 82, sedangkan terendah adalah Kabupaten Nias 42.

“Jadi ini dibedah sebagai gambaran. Dengan UN kita bisa memetakan seperti apa kondisi pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Hamid..

Kementerian, lanjut Hamid, tidak lagi melihat prosentasi kelulusan sebagai kinerja sekolah atau kabupaten. Akan tetapi, yang dilihat adalah indeks reliabilitas sekolah dalam menjawab soal-soal UN. “Lulus 100 persen bukan idaman, tetapi reliabilitas itu yang dijadikan pegangan,” katanya.

Dengan analisis ini, dapat diketahui sekolah mana yang mempunyai nilai tinggi dan mempunyai nilai rendah. Setelah diketahui maka dapat dilakukan intervensi kebijakan terhadap sekolah-sekolah tersebut termasuk bagi guru dan siswa.

“Kita kupas satu persatu apa manfaat UN. Mau tidak mau UN harus dilaksanakan secara valid dan reliabe. Kalau tidak kita tidak bisa mengukur bagaimana capaian pendidikan di Indonesia,” tukas Dirjen Dikdas Kemdikbud itu. (Humas Kemdikbud/ES)

Tidak ada komentar: