INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum, KPU akan mengumumkan penetapan Daftar Calon Tetap, DCT, anggota DPR untuk pemilu tahun depan.
Menurut KPU nama yang tertera dalam daftar ini sudah tidak bisa lagi diubah meskipun nantinya munculnya keberatan masyarakat.
Pengamat menilai kualitas calon anggota lembaga legislatif yang diajukan oleh partai politik saat ini bahkan lebih buruk dari periode sebelumnya.
"Ada sekitar 6.500 calon anggota legislatif yang akan kita tetapkan sesuai dengan persyaratan undang-undang dan peraturan KPU," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjawab pertanyaan wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.
"Kalau memang ada problem terhadap calon, bisa diujikan oleh masyarakat dalam proses pemilu di TPS nanti."
Ferry mengatakan setelah ditetapkan oleh KPU pada pukul 15.00 nanti, nama para calon anggota legislatif dapat dilihat oleh masyarakat pada situs resmi lembaga tersebut.
Caleg andalan
Sebelum KPU menetapkan nama-nama calon anggota legislatif dalam DCT, sejumlah lembaga telah menyampaikan penelusuran terhadap latar belakang calon yang dinilai tidak layak pilih karena dianggap bermasalah.
Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia, ICW pernah melansir 36 nama caleg yang dinilai tercemar akibat kaitan dengan kasus korupsi.
"Berdasarkan catatan ICW sejumlah politisi yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya 80 persen, justru menduduki nomor urut satu," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Faris.
"Partai politik sampai saat ini tidak memainkan peran mereka untuk melakukan kontrol dan koreksi secara serius."
"Secara kualitas calon anggota DPR dalam DCT nanti sangat memprihatinkan," simpul Donal.
"Kekurangan kapasitas itu akan menjadi persoalan ketika mereka tidak mampu berhadapan dengan argumen anggota lain yang memiliki pengalaman di komisi-komisi DPR, jadi jangan hanya bermodal popularitas"
Donald Fariz
Selain nama calon legislatif yang bermasalah, Donal juga mengkritik pencalonan caleg yang dianggap tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya kelak.
Partai peserta pemilu, dianggap masih mencalonkan nama figur publik sebagai andalan mendulang suara sementara pekerjaan penting emnyiapkan kader serius dilalaikan.
Sejumlah pengurus Partai Amanat Nasional seperti dimuat media mengakui menempatkan nama Marissa Haque, Ikang Fauzi, serta Desi Ratnasari dalam DCS mereka untuk pemilu 2014.
PAN, sempat disindir sebagai 'Partai Artis Nasional', rupanya hendak meneruskan tradisi pemilu Klik lima tahun lalu meloloskan sejumlah pesohor hiburan ke Senayan.
Begitu pula PDIP yang memasukkan nama mantan bintang TV Suti Karno, aktris Yessy Gusman, penyanyi Edo Kondologit, pembawa acara televisi Nico Siahaan dan Sonny Tulung dalam DCS mereka.
"Semua memang punya hak untuk mencalonkan diri jadi wakil rakyat namun akan menjadi persoalan ketika mereka jadi wakil rakyat tidak mempersiapkan kapasitas dan kapabiltas," kecam Farid.
Kapasitas anggota dewan menurutnya akan menentukan mampu tidaknya anggota saat adu argumen dengan anggota lain dalam komisi-komisi DPR dalam pembahasan kebijakan.
"Saatnya publik menghukum partai politik dengan tidak memilih caleg bermasalah untuk menjadi wakil mereka atau orang-orang yang instan jadi politisi."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar