DAFTAR BERITA

Selasa, 04 Juni 2013

Mahasiswa unjukrasa di kantor Bupati Paluta

Aksi unjuk rasa Mahasiswa Paluta di Pekan Baru di Pemda Paluta. Foto:Cahayareformasi.com


INFO TABAGSEL.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Padang Lawas Utara Pekan Baru melakukan unjukrasa dari kantor DPRD hingga Kantor Bupati Padanglawas Utara kemarin, Senin(3/6/2013)

Aksi mahasiswa Pekanbaru yang di kordinir Al-Afgani Safaruddin Hrp tersebut menuntut berbagai kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Paluta yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh penegak hukum hingga saat ini.

Mereka mengutarakan kedatangan mereka untuk berunjuk rasa dan jauh-jauh datang dari Pekanbaru merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap kampung halaman dan merasa prihatin mendengar kasus-kasus korupsi yang belum juga terjamah oleh hukum.

Dalam orasinya Mahasiswa tersebut menuntut agarpenegak hukum mengusut kasus-kasus antara lain:

1. Dana Bansos yang ditujukan kepada Kelompok Tani dinilai tidak mematuhi panduan .

2. Pelaksanaan Dana Irigasi Tehknis dan Irigasi Desa yang sarat KKN.

3.Anggaran di sekertariat DPRD Kab Padang Lawas Utara yang bila ditelusuri melalui DPA (Dokumen Pemakaian Anggaran) Tahun 2011 dan 2012 sudah selayaknya jadi referensi bagi penegak hukum tentang dugaan korupsi.




Koordinator Aksi. Al-afgani Safaruddin Hrp mengatakan. “Dana Bansos yang ditujukan kepada Kelompok Tani dinilai tidak mematuhi panduan maksudnya,”Surat keputusan kepala dinas Pertanian Kab Padang Lawas Utara Nomor:521/564/Prod/X/2012 Tanggal 1 Oktober 2012.jelas tertuang pupuk yang harus direalisasikan adalah Pupuk Urea Subsidi dengan Volume 100 Kg. Pupuk NPK subsidi 300 Kg dan Pupuk Organik Subsidi 1000 Kg.’’Nyatanya” yang diberikan kepada kelompok tani adalah pupuk cair murahan itupun merk Puatop sebanyak 240 liter dengan harga 16 juta.dan Hand Traktor 2 unit dengan harga Rp25 Juta.tanpa bon/kwitansi sehingga para kelompok tani harus mengelurkan biaya 41 juta x sekitar 60 Kelompok Tani = Rp 2.460.000.000.dari dana Bansos perkelompok tani sebesar Rp 57.400.000 melalui trasper kerekening para kelompok tani”. Ujar AfganSangat disayangkan disela-sela aksi kaum muda yang menyuarakan haknya didalam mengkritisi dan menyalurkan aspirasi yang telah diatur didalam Undang-Undang tersebut tercemari oleh tindakan provokasi sejumlah Preman yang diduga orang suruhan pejabat tertentu.



Pihak Kepolisian Polres Tapsel pun bertindak cepat mengamankan mahasiswa demi menghindari hal yang tak diinginkan dan mengawal mahasiswa dengan ekstra ketat.

Menurut pengakuan Alwi Pohan, orang-orang itu adalah termasuk ketua KTNA(Kelompok Tani Andalan) Ginda Harahap dan nama-nama dan jabatanya sudah mereka kantongi dan hal ini akan mereka laporkan langsung ke Poldasu atas nama HMI Cabang Padang Sidempuan ujar kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Alwi Pohan, sebab Polsek Padang Bolak tidak menanggapi laporan mereka sehingga mereka akan melaporkan hal ini kePoldasu. 
( Cahayareformasi.com)

Tidak ada komentar: