INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap proyek alokasi anggaran Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Pemerintah Provinsi Sumut ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di rumah Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara di Jalan Sei Asahan nomor 76, Kecamatan Medan, Medan, Sabtu (8/6/2013).
Dua tersangka lain yang turut serta dalam rekonstruksi ini yaitu pengusaha Surung Panjaitan dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina Khairil Anwar Daulay. Saat melakukan reka ulang, para tersangka mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Rekonstruksi digelar di sekitar rumah mewah milik Hidayat di Jalan Sei Asahan No 76 Medan. Selain ketiga tersangka, para saksi juga hadir dalam rekonstruksi yang disaksikan kerabat para tersangka ini. Sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota Brimob turut mengawal proses rekonstruksi.
Sedikitnya terdapat 47 adegan diperagakan di sekitar kediaman Hidayat. Di antara adegan itu digambarkan saat-saat Khairil membawa uang suap ke rumah Hidayat.
"Sebelum di rumah ini, ada juga rekonstruksi dua adegan di basement Hotel Arya Duta," jelas seorang polisi yang melakukan pengamanan.
Sementara itu, Kepala Lingkungan IV Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang, Medan, Usman, mengaku tidak mendapat pemberitahuan untuk rekonstruksi ini. "Tapi kalau enggak salah, Selasa lalu mereka datang dan memberitahu, saya mendampingi sampai mereka pulang. Jadi sudah 2 kali mereka memberi tahu saya, termasuk saat penggeledahan. Tapi kali tidak, saya pun kurang sehat," jelas Usman.
Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan KPK, tersangka dan saksi meninggalkan kediaman Hidayat. Mereka bergerak ke kantor PT Sige milik Surung di Jalan Bima Sakti, Medan Petisah.
Sebelumnya, Kamis (6/6), tim dari KPK sudah untuk menggelar rekonstruksi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan, Jalan Putri Hijau dan kantor PT Sige di Jalan Bima Sakti Medan.
Rekonstruksi ini diduga terkait kasus tangkap tangan penyuapan terhadap Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara terkait proyek yang didanai anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap Bupati Madina Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Madina Khairil Anwar Daulay, dan pengusaha Surung Panjaitan. KPK juga sudah menyita uang sekitar Rp 1 miliar sebagai barang bukti penyuapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar