INFO TABAGSEL.com-Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, bahwa
peluncuran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bertujuan untuk memperbaiki
sasaran penerima Program Perlindungan Sosial.
Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan ini mengatakan, dengan adanya Kartu ini, diharapkan Program Perlindungan Sosial seperti program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan program RASKIN dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang berhak.
Bambang Widianto lebih lanjut mengatakan, kartu ini merupakan penanda masyarakat miskin, dan dapat digunakan untuk mendapatkan Program-Program Perlindung an Sosial baik yang sudah berjalan, seperti RASKIN ataupun program lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH).
“KPS merupakan sebuah upaya perbaikan terhadap mekanisme sasaran yang menggunakan Basis Data Terpadu. Dengan sasaran yang tunggal seperti ini, setiap Program Perlindungan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” jelas Bambang.
Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan ini mengatakan, dengan adanya Kartu ini, diharapkan Program Perlindungan Sosial seperti program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan program RASKIN dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang berhak.
Bambang Widianto lebih lanjut mengatakan, kartu ini merupakan penanda masyarakat miskin, dan dapat digunakan untuk mendapatkan Program-Program Perlindung an Sosial baik yang sudah berjalan, seperti RASKIN ataupun program lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH).
“KPS merupakan sebuah upaya perbaikan terhadap mekanisme sasaran yang menggunakan Basis Data Terpadu. Dengan sasaran yang tunggal seperti ini, setiap Program Perlindungan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” jelas Bambang.
Sebagaimana
diketahui pada 5 Juni lalu, pemerintah telah meluncurkan KPS bagi 15,5
Juta Rumah Tangga Miskin, yang dikirim langsung kepada penerima oleh PT
Pos Indonesia. Untuk tahap pertama, pengiriman telah dilakukan pada 14
kota besar seperti Denpasar, Semarang, Palembang, Surabaya, Jakarta,
Banjarmasin, Makassar, Medan, Yogyakarta, Bandung, Ambon, dan Jayapura.
Diharapkan 1 Juli, KPS telah didistribusikan ke seluruh wilayah
Indonesia.
Musyawarah Desa
Bambang Widianto menjelaskan, jika
berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan rumah tangga baru 2013
penerima KPS telah dikeluarkan dari daftar penerima Raskin, rumah tangga
tersebut tidak dapat menebus Raskin. “Musyawarah desa/kelurahan dapat
menerbitkan Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk RTS
pengganti,” jelasnya.
Sedang BLSM diberikan Rp 150 ribu untuk empat bulan, yang dibayarkan dua kali dengan lokasi dan jadwal pembayaran ditentukan kantor pos dan pemda setempat.
Siswa dari keluarga penerima KPS dapat membawa KPS disertai identitas lainnya (Kartu Keluarga/ surat keterangan anak berasal dari rumah tangga penerima KPS dari Ketua RT/RW/Dusun) ke sekolah, untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat BSM. Informasi lengkap mengenai penggunaan KPS untuk program BSM, lanjut Bambang, dapat diperoleh di sekolah.
Sedang BLSM diberikan Rp 150 ribu untuk empat bulan, yang dibayarkan dua kali dengan lokasi dan jadwal pembayaran ditentukan kantor pos dan pemda setempat.
Siswa dari keluarga penerima KPS dapat membawa KPS disertai identitas lainnya (Kartu Keluarga/ surat keterangan anak berasal dari rumah tangga penerima KPS dari Ketua RT/RW/Dusun) ke sekolah, untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat BSM. Informasi lengkap mengenai penggunaan KPS untuk program BSM, lanjut Bambang, dapat diperoleh di sekolah.
Sedang
terhadap masukan ataupun pengaduan adanya pemyimpangan, menurut
Bambang, masyarakat termasuk penerima KPS dapat mengirim SMS ke 1708.
Pengiriman SMS masukan ataupaun pengaduan dapat dilakukan dengan format
sebagai berikut: bagi penerima KPSketik SMS (spasi) Nomor KPS (spasi)
isi pengaduan , sedang bukan penerima KPS ketik KPS (spasi) isi
pengaduan.
Contoh SMS: KPS 888bd56789009 Rumah tangga saya di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (penerima KPS)
KPS Rumah tangga di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (bukan penerima KPS).
Kritik, saran, ataupun pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat wwww.lapor.ukp.go.id (WID/ES)
KPS Rumah tangga di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (bukan penerima KPS).
Kritik, saran, ataupun pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat wwww.lapor.ukp.go.id (WID/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar