DAFTAR BERITA

Kamis, 13 Juni 2013

AMAK Tuntut Kadis Pendidikan Madina Mundur

AMAK Demo  di kantor Disdik Madina(Foto:Metrosiantar).

INFO TABAGSEL.com-Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (13/6).

Mereka menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan H Imron Lubis SPd MM mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi unjukrasa ini berlangsung sekitar setengah jam dan 20-an pengunjukrasa tiba di kantor Disdik Madina sekitar pukul 11.30 WIB dan mendapat pengawalan dari personil Polres Madina dan Satpol PP Pemkab Madina.

Pengunjukrasa bahkan sudah menyiapkan konsep surat pengunduran diri bagi Imron Lubis agar ditandatangani di hadapan masyarakat dan membawa bukti-bukti penyalahgunaan jabatan dan tindakan korupsi di Dinas itu.

Kordinator Aksi, Ahmad Fauzi dalam orasinya menyampaikan bahwa banyak dugaan korupsi di dinas pendidikan yang belum tersentuh hukum hingga saat ini dan Imron Lubis sebagai Kepala dinas dinilai tidak becus dalam memimpin SKPD itu dan dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas semua dugaan-dugaan korupsi di Dinas pendidikan Madina.

Disampaikan Fauzi, di Dinas Pendidikan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi antara lain penggunaan DAK, DAU Block Grant dan BDB untuk tahun anggaran 2012.

Selain itu, AMAK juga menemukan dugaan terjadinya pemotongan seperti pada bantuan kesejahteraan guru yang bernilai sebesar Rp 5.918.652.000 ditampung pada BDB tahun 2012 dan pelaksanaannya dinilai tidak tepat sasaran karena menurut AMAK diduga banyak data guru yang sudah tidak ada lagi orangnya.

“Dan terjadi pemotongan anggaran pada proyek-proyek pembangunan dan rehabilitas sekolah tahun anggaran 2012 dengan nilai rata-rata 24 persen dari total anggaran, dan kami memiliki bukti atas pemotongan itu yang disampaikan oleh salah satu kepala sekolah atas perintah salah satu kabid di Dinas Pendidikan” ungkapnya.

Disampaikan juga, pada BDB tahun 2012 kabupaten Madina memeroleh dana untuk mobiler sebesar Rp803.500.000 dengan rincian untuk 33 ruangan belajar sebesar Rp338.500.000, mobiler untuk SD sebesar Rp256.000.000, untuk SMP sebesar Rp200.000.000.

“Dengan nilai anggaran begitu besar namun sangat disayangkan karena tidak diketahui aliran dananya dikemanakan dan kami menduga bermasalah dan fiktif,” ujarnya. (Metrosiantar)

Tidak ada komentar: