DAFTAR BERITA

Rabu, 12 Juni 2013

Presiden: Satu Rupiah pun Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan


INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, uang negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, karena merekalah yang harus mendapatkan manfaat yang sesungguhnya. Karena itu, pengelolaan keuangan negara merupakan hal yang sangat penting. Penggunaan keuangan negara juga sangatr penting berkaitan dengan akuntabilitas.

“Jika menyangkut uang negara, satu rupiah pun harus kita pertanggungjawabkan,” tegas Presiden SBY saat menerima Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo yang didamping pimpinan BPK lainnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6). Kedatangan pimpinan BPK itu untuk menyampaikan jasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012.

Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BPK atas kerja kerasnya melakukan audit keuangan negara, bukan saja kepada pemerintah tetapi juga terhadap lembaga negara lainnya, sehingga semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Presiden mengharapkan terkait laporan tersebut agar BPK dapat menyebutkan instansi mana saja yang kurang sehingga dapat dengan jelas memberikan peringatan kepada yang masih kurang, agar secara jelas dapat diperhatikan oleh instansi tersebut sehingga dapat diperbaiki secara penuh.

"Yang sudah baik kita jaga, pertahankan, dan tingkatkan. Yang belum baik kita perbaiki. Insya Allah kualitas laporan keuangan kita akan makin baik," lanjut Presiden SBY.

Wajar Dengan Pengecualian

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, dalam laporan realisasi anggaran tahun 2012, pemerintah melaporkan pendapatan sebesar Rp 1.338,11 triliun, di antaranya dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 980,52 triliun. Belanja negara tahun 2012 meliputi transfer ke daerah Rp 1.491,41 triliun, sehingga tercatat defifit anggaran 2012 sebesar Rp 153,30 triliun.

“Atas KPPP tahun 2012 itu, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP tahun 2011,” kata Hadi Purnomo.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK menyampaikan empat permalasahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2012. Pertama, Pemerintah telah mencatat realisasi PNBP Lainnya dan Belanja Lain-Lain dari untung/rugi selisih kurs masing-masing sebesar Rp 2,09 triliun dan Rp 282,9 triliun. Namun, pemerintah belum menghitung penerimaan/belanja karena untung/rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Kedua, terkait penganggaran dan penggunaan Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial, yaitu: a. Terjadi pelampauan atas pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja selain Belanja Pegawai sebesar Rp 11,37 triliun; 2. Terdapat penggunaan Belanja Barang dan Belanja Modal yang melanggar ketentuan sehingga berindikasi merugikan negara sebesar Rp 546,01 miliar; 3. Realisasi pembayaran Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik; 4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 1,91 triliun sudah dicairkan tetapi dananya belum tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2012, dan tidak disetor ke kas negara; dan 5. Adanya Belanja Bantuan Sosial yang tidak sesuai sasaran sebesar Rp 269,98 miliar.

Ketiga, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian Aset Eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp 1,12 triliun. Dan Keempat, pemerintah melaporkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2012 sebesar Rp 70,26 triliun. Namun pencataan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp 8,15 miliar.

“Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berkurang, dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Hadi Purnomo.

Turut hadir dalam penyerahan LKPP Tahun 2012 oleh pimpinan BPK itu antara Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendikbud Mohammad Nuh, Menkes Nafsiah Mboi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri PU Djoko Kirmanto, Jaksa Agung Basrief Arife, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Tidak ada komentar: