DAFTAR BERITA

Jumat, 16 Maret 2012

Dugaan Korupsi Tapsel Rp7,5 Libatkan Bupati Paluta, Adili Bahrum Harahap


Sidimpuan-ORBIT: Suara rakyat Padang Lawas Utara (Paluta) meminta kejaksaan mengadili Bupati Bahrum Harahap terus berkumandang.
Melalui aksi turun ke jalan, massa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Paluta meminta dugaan korupsi dana belanja rutin DPRD Tapsel Rp7,5 miliar 2001-2002 melibatkan Bahrum Harahap tidak dipetieskan.
Kemudian, Gema Paluta menuding, saat ini kabupaten itu menjadi surga bagi koruptor. Indikasinya terlihat dari kasus dugaan korupsi anggaran di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Paluta.
Diduga, pencairan anggaran 2009 senilai Rp34 miliar tidak disertai adanya Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) yang jelas menabrak aturan.
Kordiantor Aksi Gema Paluta, Ade Putra Siregar  di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidimpuan, Rabu (14/3), mengatakan  aksi menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Belanja Rutin DPRD Tapsel Rp7,5 miliar 2001-2002 melibatkan Bupati Paluta Bahrum Harahap harus diusut tuntas.
“Ada kesan Kejari Sidimpuan mempetieskan kasus Bahrum Harahap. Kami juga menilai Bupati Paluta kebal hukum,” tegas Ade Putra Siregar.
Dalam aksi itu, massa Gema Paluta juga menilai Kabupaten Paluta merupakan ladangnya para koruptor. Indikasi itu terlihat dari kasus dugaan korupsi anggaran di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD) Paluta.
Diduga, pencairan anggaran 2009 senilai Rp34 miliar tidak disertai adanya Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D).
Gema Paluta juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan pertapakan kantor Bupati Paluta. Hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang lahan meskipun alokasi untuk pertapakan tersebut telah dianggarkan di APBD Paluta.
                        
Maki Gema Paluta
Diterangkan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2009, Bupati Bahrum Harahap menyatakan anggaran untuk itu telah terealisasi sampai 94,04 persen dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar yang dilaksanakan Dinas PPKAD Paluta.
Aksi massa diterima Kajari Sidimpuan Feddy Siregar, SH di aula Kejari Sidimpuan untuk berdialog. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidimpuan Yuda Pratama, SH yang ikut dalam dialog terkesan memojokkan mahasiswa dengan dalih yang tidak jelas.
Kasi Pidsus Yuda Pratama menilai pengetahuan mahasiswa masih tipis tentang pengusutan kasus korupsi. “Dan anda-anda harus didampingi staf ahli di bidang hukum,” ujar Kasi Pidsus Yuda.
Kordinator lapangan Gema Paluta, Nuamir Habibi Tanjung yang mendengar pernyataan Yuda, merasa keberatan. “Kalau begitu berarti kedatangan Gema Paluta untuk memberikan kontribusi pemikiran tidak dihargai. Apa gunanya pertemuan ini dilanjutkan, ayo mari kita keluar,” kata Nuamir.
Kasi Pidsus Yuda Pratama pun langsung emosi dan memaki Nuamir dengan mengeluarkan kata-kata kotor. “Memang betul lah kau (disensor-red) yang tidak bisa menghargai orang,” kata Yuda.
Melihat pertemuan dan dialog sudah tak kondusif, Ketua Umum Gema Paluta Anwarsyah langsung menunda dialog itu. “Kami dari Gema Paluta mohon diri kepada bapak-bapak kejaksaan. Namun tuntutan kami masih akan terus berlanjut,” tukas Anwarsyah.
Pantauan Harian Orbit, dalam aksinya massa membawa spanduk bertuliskan adanya dugaan Kejari Sidimpuan mempetieskan kasus Bahrum Harahap.

Bahrum Berstatus Tersangka
Sebelumnya, Gema Paluta juga telah melakukan aksi unjukrasa dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meninjau kembali Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SPPP) Bahrum Harahap.
Bahkan, Gema Paluta menuntut Kejatisu menangkap Bahrum Harahap karena terindikasi melakukan korupsi saat menjabat Ketua DPRD Paluta periode 1999-2004.
“Tindaklanjut penanganan Kejari Sidimpuan tidak jelas. Kejatisu harus meninjau SP3 Bahrum Harahap,” tandas Najir Syarif Siregar.
Selain itu sambung Najir, ada lagi kasus indikasi korupsi pada pengerjaan pengadaan tanah pertapakan Kantor Bupati Paluta dengan alokasi dana mencapai Rp1.500.000.000, dengan realisasi anggaran Rp1.410.716.500, atau setara dengan 94.04 persen.
Di sisi lain, massa juga mendesak Kejatisu menangkap pejabat di Dinas PPKAD Paluta, Ali Sutan Siregar dan Lisna Siregar. Kedua pejabat itu dituding melakukan tindak pidana korupsi Rp34 miliar dari pengadaan anggaran di dinas itu.
“Tangkap semua pejabat Paluta yang korupsi. Kami tidak percaya dengan kepemiminan Bahrum Harahap,” tukas Najir di akhir orasi.