DAFTAR BERITA

Senin, 11 Maret 2013

Presiden Saksika Penandatanganan MoU Sektor Kehutanan

INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan, Senin (11/3) pukul 14.00 WIB di Istana Negara.

Nota kesepahaman (MoU) ini diitandatangani Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Syamsudin, Menkeu Agus Mortowardojo, Mentan Suswono, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri LH Balthasar Kambuaya, Ketua KPK Abraham Samad, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Kepala BPN Hendarman Supandji, Kepala Badan Informasi dan Geospasial Asep Karsidi, Ketua Komhasham Otto Nur Abdullah, serta saksi-saksi yaitu Ketua KPK, dan Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

KPK menjadi inisiator nota kesepahaman ini karena melihat sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. "Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, diharapkan terbangun komitmen bersama segenap elemen bangsa untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan bangsa khususnya sektor kehutanan," kata Ketua KPK Abraham Samad.

"Harmonisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan, inisiatif percepatan penumbuhan kawasan hutan yang berkepastian dan berkeadilan, serta resolusi konflik didasari pada prinsip keadilan, penghormatan, dan kemajuan hak azasi sesuai aturan perundang-undangan," Abraham menyampaikan tiga persoalan mendasar sinergi antar kementrian.

Sementara Presiden SBY di awal sambutannya berharap kepada para penandatangan nota kesepahaman untuk benar-benar melaksanakan isi dari perjanjian tersebut. "Saya berharap para penandatangan MoU tadi agar benar-benar dilaksanakan bukan hanya ditingkat kementerian atau lembaga yang dipimpin, tetapi juga diseluruh Indonesia," kata Presiden, seraya mengingatkan Pimpinan KPK dan UKP4 untuk aktif melakukan pengawasan.

Seperti telah diketahui bahwa beberapa saat lalu Presiden telah meninjau kawasan lereng Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat dan lereng Gunung Slamet di Jawa Tengah. "Yang ingin saya lihat adalah seberapa jauh hutan di kawasan tersebut dipelihara dengan baik. Lalu, apa ada bencana yang terjadi di kawasan tersebut akibat tidak dipeliharanya hutan di daerah tersebut," ujar SBY.

Selain itu, SBY juga bertemu langsung dengan masyarakat di sekitar lereng, meninjau apakah masyarakat patuh untuk tidak merusak hutan, dan melihat bagaimana mata pencaharian mereka. "Tidak ada jika memikirkan hanya kelestarian semata. Lantas kalau masyarakat itu tidak menyetuh hutan bagaimana bisa hidup, semua saya lihat dan saya senang pada jajaran kehutanan, pertanian, dan pemda yang dapat dikatakan lebih dari 80% sadar betul berhenti melakukan sesuatu di daerah hutan dan memiliki mata pencaharian lain," SBY menyampaikan.

Hutan memiliki banyak sekali manfaat, di Indonesia sendiri khususnya hutan Kalimantan merupakan salah satu paru-paru dunia. "Oleh karena itu Indonesia punya tugas dan kewajiban moral untuk menjaganya," SBY mengingatkan. Hutan juga merupakan sumber air dan jika ada kerusakan hutan makan ketersediaan air akan terganggu. Hutan juga mempunyai manfaat ekonomi, maka pengusaha diminta agar tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan untuk kelestarian hutan kita.

Tidak ada komentar: