DAFTAR BERITA

Senin, 07 Januari 2013

KPU akan umumkan Partai Peserta Pemilu 2014

KPU akan umumkan Partai Peserta Pemilu 2014 Hari ini.

INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum berencana untuk mengumumkan partai yang akan ikut serta dalam pemilu pada tahun 2014 hari Senin (07/01).

Pengumuman peserta pemilu hari ini akan didahului dengan sidang terbuka yang membahas verifikasi faktual tingkat nasional.

Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan ada 34 partai politik yang telah diverifikasi oleh KPU dan selambatnya besok partai yang lolos sebagai peserta pemilu sudah harus diumumkan.

"Hari ini dan besok agendanya akan ada rapat pleno terbuka untuk hasil rekap verifikasi partai politik se-Indonesia dan penetapan peserta pemilu semoga hari ini sudah selesai penetapan," kata Ferry kepada Wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.

"Total partai yang diverifikasi ada 34 partai."

Dia juga mengatakan KPU dalam proses penetapan hasil verifikasi baik di daerah maupun di tingkat nasional berupaya untuk selalu terbuka kepada publik.
Berpegang aturan

Isu partai politikyang lolos verifikasi selalu jadi masalah sensitif karena banyaknya kepentingan menjelang pemilu 2014.

Sejumlah partai politik mengeluhkan proses yang dianggap tertutup dan tidak jelas bagi publik. KPU membantah keras.

"Kita sudah sangat transparan dari mulai proses verifikasi kita sampai proses rapat pleno terbuka. Bahkan rapat pleno yang dulu tidak terbuka sekarang didesign dari mulai kabupaten kota, provinsi dan hingga pusat rapat plenonya terbuka, sehingga publik sudah bisa menilai prosesnya dari mulai verifikasi hingga plenonya," tegas Ferry.

Dalam proses verifikasi di tingkat provinsi yang telah dilakukan sebelumnya, KPUD seperti disebut sejumlah media menemukan banyak partai gagal memenuhi sejumlah persyaratan seperti tidak mampu memenuhi syarat jumlah anggota seribu atau satu perseribu jumlah penduduk kabupaten/kota.

KPU menurut Ferry tidak akan memberikan toleransi terhadap partai yang gagal memenuhi satu atau dua peryaratan seperti yang telah ditetapkan undang-undang.

"Kami mengacu pada undang-undang dan peraturan KPU yang ada dan itu memang dasar pijakan kita dan tidak akan melenceng dari sana"

"Saya pikir kita tegas saja terhadap peraturan yang ada," tutup Ferry.

Diluar soal sistem yang dianggap tak terbuka, menurut sejumlah partai yang baru mendaftar mereka dirugikan pula oleh konflik internal pimpinan KPU yang berimbas pada proses verifikasi.

Tidak ada komentar: