INFO TABAGSEL.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan verifikasi kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara. Kekayaan Cawagub, Fadly Nurzal, diketahui sebesar Rp Rp 6,3 miliar.
"Fadly Nurzal pelaporan per tanggal 29 November 2012 sebesar Rp 3,24 miliar. Hasil klarifikasi tanggal 30 Januari 2013 bertambah menjadi Rp 6,39 miliar," kata Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/1/2013).
Dedie menjelaskan, selisih sekitar Rp 3 miliar itu diperoleh dari saldo tabungan, harta bergerak, dan perabot rumah tangga.
"Selisih dari saldo tabungan, koreksi harta bergerak dan perabot rumah tangga," ujar Dedie.
Tim KPK yang berjumlah 4 orang dan dipimpin langsung oleh Dedie, mendatangi rumah Fadly pukul 09.00 WIB. Diketahui rumah Fadly beralamat di Jalan STM/Sukapura No. 66 Suka Maju, Medan Johor, Medan.
Fadly Nurzal adalah cawagub yang berpasangan dengan Cagub Chairuman Harahap. Pasangan nomor urut 3 ini maju dengan diusung oleh Partai Golkar, PPP, Republikan, dan PPPI.
Selain Fadly Nurzal, hari ini KPK juga akan mendatangi rumah tiga cagub cawagub yang lain. Ketiganya berdomisisli di Medan, yaitu Rustam E Nainggolan, Amri Tambunan, dan Gatot Pujo Nugroho.
Verifikasi harta terhadap 10 orang calon gubernur dan wakil gubernur Sumut ini berlangsung hingga 31 Januari besok. KPU sebelumnya telah memutuskan pemilukada Sumatera Utara akan digelar 7 Maret 2013 mendatang. Total ada 5 pasangan yang akan maju sesuai ketetapan KPUD Sumatera Utara, yaitu pasangan Effendi MS Simbolon-Djumiran Abdi, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, kemudian pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, serta pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan.
Rina Atriana - detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar