![]() |
| KH Sholahudin Wahid alias Gus Sholah |
Mantan Wakil Ketua Komnas
"
Jika dikabulkan oleh Ketua majelis hakim, Gus Sholah yang juga pengasuh PP Tebuireng Jombang ini berjanji dan sanggup untuk mendatangkan ketiga terdakwa. "Sewaktu waktu diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan kami siap mendatangkan," imbuhnya.
Surat Pernyataan Penjaminan Gus Sholah ini sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jombang, namun belum dikabulkan alasannya Majelis Hakim belum ada pemeriksaan.
"Benar Gus Sholah ikut menjamin, dan suratnya sudah kita
Vista Paramita bersama bayinya, As yang masih berusia 7 bulan harus rela hidup dalam jeruji besi di lembaga pemasayarakatan Jombang. Bersama dua rekannya, Ayu Widuri (dan Yuni irawati ketiganya menjadi terdakwa atas tuduhan penggelapan dana koperasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Anugrah Jaya sebesar Rp80 juta yang dituduhkan pemilik koperasi Hj Lutfianingsih (31) warga Mayangan Jogoroto Jombang.
Keprihatinan terhadap perempuan dan bayi 7 bulan yang hidup dalam penjara ini juga dilakukan Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar yang menyatakan siap menjadi jaminan terhadap perempuan dan bayi agar bisa penangguhan penahanan. "Beliau siap menjamin ketiga terdakwa yang masih memiliki anak anak balita itu,"ujar Muslimin sekretaris PC NU menyampaiakan.
Disamping penjamin, keprihatinan beberapa kalangan terus bergulir, setelah







Tidak ada komentar:
Posting Komentar