INFO ATABGSEL.com-Advokat senior OC Kaligis hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya
terkait dengan laporannya terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Wamenkum HAM), Denny Indrayana yang dinilai telah menghina
profesi pengacara (advokat) dalam statusnya di jejaring Twitter .
Saat ditanya perihal permintaan maaf yang dilakukan Denny Indrayana melalui sejumlah media massa beberapa waktu lalu, OC enggan untuk berdamai dengan Denny.
"Saya tempeleng dulu anda baru minta maaf. Anda setuju ditempeleng dulu baru minta maaf?" ujar OC Kaligis kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (28/8/2012)
"Saya tampar dulu baru minta maaf, enggak bisa lah minta maaf ke pengacara bersih. Kami pengacara bersih semua," timpal OC lagi.
Ia tidak terima jika Denny menyebut istilah 'advokat koruptor'. "Enggak ada advokat koruptor, dia bela orang yang disangka korupsi, biar dia wakil menteri saya enggak mau difitnah," cetus OC.
OC menambahkan, Indonesia adalah negara hukum, dimana segala sesuatu yang terkait dengan pelanggaran hukum semua sudah diatur dalam undang-undang. Dia pun menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai proses hukum.
"Kenapa saya datang kemari. Saya datang kemari sebagai penegakan hukum. Kalau saya tempeleng wartawan dulu sampai babak belur baru saya bisa minta maaf ke wartawan. Hukum itu ya harus ditegakkan, itulah hukum di Indonesia," tutupnya.(Okezone)
Saat ditanya perihal permintaan maaf yang dilakukan Denny Indrayana melalui sejumlah media massa beberapa waktu lalu, OC enggan untuk berdamai dengan Denny.
"Saya tempeleng dulu anda baru minta maaf. Anda setuju ditempeleng dulu baru minta maaf?" ujar OC Kaligis kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (28/8/2012)
"Saya tampar dulu baru minta maaf, enggak bisa lah minta maaf ke pengacara bersih. Kami pengacara bersih semua," timpal OC lagi.
Ia tidak terima jika Denny menyebut istilah 'advokat koruptor'. "Enggak ada advokat koruptor, dia bela orang yang disangka korupsi, biar dia wakil menteri saya enggak mau difitnah," cetus OC.
OC menambahkan, Indonesia adalah negara hukum, dimana segala sesuatu yang terkait dengan pelanggaran hukum semua sudah diatur dalam undang-undang. Dia pun menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai proses hukum.
"Kenapa saya datang kemari. Saya datang kemari sebagai penegakan hukum. Kalau saya tempeleng wartawan dulu sampai babak belur baru saya bisa minta maaf ke wartawan. Hukum itu ya harus ditegakkan, itulah hukum di Indonesia," tutupnya.(Okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar