Simulator SIM |
TEMPO.CO, Jakarta
- Perang antara Markas Besar Kepolisian Komisi Pemberantasan Korupsi
dalam kasus simulator uji Surat Izin Mengemudi (SIM) terus berlangsung.
Genderang perang telah terdengar dari Trunojoyo, tempat Markas Besar
Kepolisian. Hal itu terungkap dalam laporan utama majalah Tempo edisi
13 Agustus 2012 yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan".
Seorang
perwira tinggi menyebutkan operasi-operasi gelap telah dilakukan. Di
antaranya penyadapan komunikasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari penyadapan itu, ia mengklaim, bisa diketahui siapa pemimpin KPK
yang paling getol mendorong pengusutan perkara di Kepolisian.
Penguntitan terhadap beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi juga
dilakukan. "Peluru" untuk membidik pemimpin KPK juga disiapkan.
Kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan mereka pada masa lalu
ditelisik kembali.Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Kepala Biro Penerangan Markas Besar Polri, mengatakan tidak bisa mengomentari soal itu. "Saya baru tahu dari Anda," ujarnya kepada Elliza Hamzah dari Tempo.
Petinggi Kepolisian rupanya mati-matian menahan agar kasus korupsi simulator di Korps Lalu Lintas tidak sepenuhnya disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, jika itu dilakukan, penyimpangan pada proyek-proyek sejenis di Korps Lalu Lintas akan juga terbongkar. "Ada banyak proyek yang nilainya ratusan miliar," kata seorang perwira polisi.
Selama ini, Markas Besar Kepolisian memperoleh kemudahan dalam proyek pengadaan menggunakan dana alokasi penerimaan negara bukan pajak. Sepanjang 2011, pagu pos ini di dalam daftar isian proyek Polri tercatat Rp 3,12 triliun--melompat 74,4 persen dari tahun sebelumnya, Rp 1,79 triliun.
Kementerian Keuangan mengizinkan Kepolisian menggunakan langsung 90 persen penerimaan yang berasal dari pengurusan surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, buku pemilik kendaraan bermotor, tanda nomor kendaraan bermotor, juga mutasi antardaerah. "Dana ini yang dipakai untuk membiayai sejumlah pengadaan di Korps Lalu Lintas," kata seorang sumber.
Pada 2011, Korps Lalu Lintas juga menangani pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor senilai Rp 702,5 miliar. Proyek ini digarap Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Direktorat Lalu Lintas. Belakangan, seluruh pengadaan bahan baku pelat nomor kendaraan ini diserahkan ke Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dalam wawancara dengan Tempo pada Mei lalu, Budi membenarkan soal ini. "Saya dan Primkoppol bekerja sama," ujar pemilik perusahaan peleburan aluminium di Kilometer 57, Kerawang, Jawa Barat, ini.
Ada juga pengadaan surat tanda coba kendaraan senilai Rp 75,17 miliar, pendukung surat izin mengemudi Rp 210 miliar, dan mutasi luar daerah Rp 21,3 miliar. Seluruh pengadaan ini dikhawatirkan akan juga diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan perkara korupsi simulator kemudi. "Ini berbahaya bagi banyak petinggi Polri," katanya.
Seorang perwira polisi mengatakan, selama ini, Korps Lalu Lintas menjadi sumber pemasukan gelap banyak pejabat. Ia menyebutkan Korps Lalu Lintas merupakan "gerbang uang sejumlah jenderal".
Kepada wartawan, Jenderal Timur Pradopo memastikan akan mengusut semua petinggi Kepolisian yang terlibat. "Kalau ada keterangan saksi dan bukti yang mendukung, akan kami telusuri," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar