INFO TABAGSEL.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Gusnar Hasibuan (56) dijemput
paksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian
Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/7) dari Rumah Sakit
(RS) Haji, Medan. Tersangka sedang menjalani perawatan di rumah sakit
tersebut ketika dibawa paksa.
Seterusnya tersangka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Medan. Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan proyek fiktif pembelian bus dan truk sampah dari dana APBD 2010 mencapai Rp 1 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka muntah-muntah. Hasibuan kemudian diperiksa dokter kesehatan Polda Sumut.
"Dari hasil diagnosa, kesehatan tersangka tidak bermasalah," kata Direktur Reserse Kriminal Khsus (Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan di Polda.
Menurut Sadono, tersangka Kusnadi sedianya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut tiga pekan lalu. Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan Bupati Padang Lawas karena tersangka mengikuti rapat koordinasi Sekda se Sumut di kantor Gubernur Sumut.
"Setelah rapat koordinasi berakhir, tersangka mengaku sakit dan menjalani opname di RS Haji Medan," kata Sadono.
Selain tersangka Hasibuan, penyidik Tipikor Polda Sumut juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Teknik Kerja (PPTK) Pemkab Padang Lawas, M. Pangihutan Hasibuan atas dugaan korupsi dana APBD 2010.
(DETIKNEWS)
Seterusnya tersangka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Medan. Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan proyek fiktif pembelian bus dan truk sampah dari dana APBD 2010 mencapai Rp 1 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka muntah-muntah. Hasibuan kemudian diperiksa dokter kesehatan Polda Sumut.
"Dari hasil diagnosa, kesehatan tersangka tidak bermasalah," kata Direktur Reserse Kriminal Khsus (Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan di Polda.
Menurut Sadono, tersangka Kusnadi sedianya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut tiga pekan lalu. Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan Bupati Padang Lawas karena tersangka mengikuti rapat koordinasi Sekda se Sumut di kantor Gubernur Sumut.
"Setelah rapat koordinasi berakhir, tersangka mengaku sakit dan menjalani opname di RS Haji Medan," kata Sadono.
Selain tersangka Hasibuan, penyidik Tipikor Polda Sumut juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Teknik Kerja (PPTK) Pemkab Padang Lawas, M. Pangihutan Hasibuan atas dugaan korupsi dana APBD 2010.
(DETIKNEWS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar