PADANGSIDIMPUAN – Warga di Kota Padangsidimpuan mendesak pemerintah segera menertibkan tempat-tempat maksiat yang saat ini kian menjamur di Kota Salak itu.
Pantauan SINDO, kafe-kafe maksiat tersebut dapat ditemui disepanjang Jalan By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua,Kota Padangsidimpuan. Umumnya, para pemilik kafe menyediakan pondok berukuran panjang satu meter dan lebar dua meter. Selanjutnya, untuk menutupi kegiatan para pengunjung ketika berada di kafe atau pondok, pemilik menutupnya dengan plastik sehingga tidak terlihat. Jumlah pondok tersebut mencapai ratusan.
Umumnya, para pengunjung yang datang berasal dari kalangan muda hingga orang tua. Ironisnya, tempat tersebut kadang dijadikan tempat istirahat bagi pegawai negeri sipil (PNS) meski masih jam kerja. Salam warga Kota Padangsidimpuan yang juga imam di sebuah masjid mengatakan, dia enggan melewati Jalan By Pass karena terlalu banyak kafe esek-esek.
“Saya merasa malu, karena semakin menjamur tempat-tempat maksiat di sepanjang jalan itu,” kata dia,kemarin. Kepala Kantor (kakan) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Erwin Harahap mengaku siap menertibkan kafe-kafe bermasalah itu.Namun penertiban itu harus ada landasan surat perintah dari pimpinannya. Erwin tak membantah banyak kafe digunakan sebagai tempat tongkrongan masyarakat. (SINDO).zia ul haq nasution
Berita Terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar