DAFTAR BERITA

Sabtu, 21 Juli 2012

ADA APA DI BALIK KANTOR DPRD KAB PALUTA ?

Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara,(Photo MS)

PALUTA (CARE)- Sungguh miris rasanya jika lewat di depan Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara, Jl Gunung – Tua Padang Sidempuan,selain jorok,kumuh penghuninya sebanyak 30 wakil rakyat sepertinya tak mampu melaksanakan fungsinya,malah berkelahi pula gara-gara pembagian uang tak jelas.
“Horas “  Komisi Pemberantas Korupsi, dan Mana tajimu  Untuk Kab Padang Lawas Utara? Disuarakan kalimat itu  sebab tidak sedikit proyek yang bermasalah di Kab Padang Lawas Utara disinyalir hampir 80% proyek yang ada asal jadi, sehingga sangat merugikan keuangan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi Pemkab Padang Lawas Utara misalnya ada tahun 2009 yang lalu, menganggarkan Belanja modal sebesar Rp 34.336.157.225,00 dengan realisasi sebesar Rp 31.198.750,00 atau 90,85%
Tapi berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun cahayareformasi.com pada pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara di laksanakan oleh PT Surya Jaya Setia sesuai dengan kontrak nomor 640/34/PPK-DPU.PE/IX/2009 tanggal 14 Sep 2009,diketahui sebesar Rp.3.289.809.000,00 jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari dan telah selesai dikerjakan serta dibayar lunas, namun hal tersebut layak dipertanyakan.
Pokok permasalahan yang tertuang didalamnya yaitu hasil pemeriksaan fisik dilapangan oleh tim Pemeriksa bersama pejabat pembuat komitmen dan Pengawas lapangan terdapat kekurang pekerjaan sebesar Rp 80.028.412,80 yaitu sebagai berikut;
1:Tanah timbun untuk lantai dalam kontrak (RAB) sebanyak 74,96 m3 namun dilaksanakan sebanyak 591,26 m3 sehingga kurang 149,70 m3 dengan harga Rp 91.281.,00 atau senilai Rp 13.664.765,70.
2:Pekerjaan conblock halaman dalam kontrak(RAB) sebanyak 955,00 m2 namun dilaksanakan sebanyak 180,80 m3 sehingga kurang 774,20 m2 dengan harga satuan Rp 160.000,00 atau senilai Rp 123.872.000,00
3:Pekerjaan bekisting cor lantai dua dalam kontrak (RAB) sebanyak 602,50 m2 namun dilaksanakan sebanyak 595,50 m2 sehingga kurang 7,00 m2 dengan harga satuan Rp 489.872,00 atau senilai Rp 3.429.104,00.
4:Pekerjaan keramik lantai dalam kontrak (RAB) sebanyak 630,40 m2 namun dilaksanakan sebanyak 808,25 m2 dengan harga satuan Rp 342.634,00 atau senilai Rp 60.937.456,90
Mencermati uraian tersebut Dari LSM TOPPAN-RI Endar Rambe S.sos spontan merasa heran, dan bertanya ada apa dibalik Kantor DPRD Paluta ? dan Bagaimana kinerja DPRD Paluta? Rumahnya sendiri tak mampu diawasinya, bagaimana pula dengan proyek yang lain? Dan secara kontruksi layak di bongkar sebelum bangunan itu runtuh dikhawatirkan akan menelan korban,,cetus Endar,
Proses Lanjutan Pembangunan Kantor DPRD Kab Paluta keduapun berlanjut tingkat dua,yang dikerjakan CV RISKY YULINDA dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.114.967.000,00, senada dengan uraian diatas, asal jadi juga, pasalnya selain disinyalir Proyek Wakil Bupati Padang Lawas Utara yaitu Riskon Hsb bentuk pekerjaan tidak sempurna di dalam gedung tersebut bertambah parah dan kotor, sehingga total untuk Rumah Wakil Rakyat tersebut, Rp.3.289.809.000,00 + RP 1.114.967.000,00, = Rp 4.404.776.000,00 namun hasilnya layak jadi panduan bagi  KPK untuk menangani kasus yang ada di wilyah Kab Padang Lawas Utara.(Mauliddar S).
Ket Photo:Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara,(Photo MS)

Tidak ada komentar: