INFO PALUTA.com-Seorang ibu rumah tangga di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, dibekuk polisi karena menyimpan ganja seberat 1,5 kilogram.
Pelaku, Mora, dibawa ke Mapolresta Padangsidempuan untuk diperiksa.
Kepada petugas, ibu dengan dua anak itu mengaku ganja tersebut milik suaminya. Polisi masih memburu suami Mora.
Selain menemukan ganja kering siap jual di rumah Mora, polisi juga mendapat dua kilogram biji ganja yang siap ditanam serta timbangan duduk.
Mora ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang lelaki bernama Arifin Siregar yang asyik menghisap ganja di pinggir sungai tidak jauh dari rumah Mora. Dari keterangan Arifin, ganja diperoleh dari Mora. Mendengar keterangan itu, polisi langsung bergerak ke rumah Mora dan menangkapnya.
“Suami saya seorang penarik becak bermotor, dia sudah kabur. Ganja disimpan di rumah,” terang Mora di Mapolsekta Padangsidempuan, Minggu (10/6/2012).
Sementara Itu, Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Andi S Taufik mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Dia mencurigai pelaku memiliki ladang ganja.
“Dari barang bukti biji ganja yang ditemukan, diduga para tersangka memiliki ladang ganja, namun lokasinya belum diketahaui,” pungkasnya.(Sindo)
Berita Padangsidimpuan lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar