DAFTAR BERITA

Rabu, 06 Juni 2012

Rektor Universitas Tadulako Siap Bongkar Keterlibatan Anas dan Angie


INFO PALUTA.com-Universitas Tadulako mengaku siap memberikan keterangan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal tudingan M Nazaruddin yang menyebut universitasnya turut mensuplai sejumlah dana untuk Deklarasi Kemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor Universitas Tadulako, Basir Cyio ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (6/6).

Ia menegaskan jika dirinya siap jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan perihal pengadaan alat-alat laboratorium yang disinyalir sebagai ladang korupsi di kampus yang dipimpinnya itu.

"Saya siap untuk memberikan keterangan soal proyek pengadaan alat-alat laboratorium ini jika memang diminta oleh KPK," kata Basir ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Basir juga menambahkan jika dirinya akan membawa staf-staf Universitas Tadulako yang mengetahui perihal proyek senilai miliaran rupiah tersebut kepada sekitar 21 Perguruan Tinggi Negeri tahun 2009 dan 2010 yang dibagikan oleh Nazar dan Angie.

"Saya tidak bisa memberikan informasi lebih jauh soal ini karena saya menjabat Rektor pada tahun 2011," tandas mantan Dekan Fakultas Pertanian itu.

Nama Universitas Tadulako sebelumnya disebutkan oleh terpidana Perkara Korupsi Wisma Atlet Sea Games, M Nazarudin. Nama Universitas Tadulako muncul bersama dua nama universitas lainnya tadi malam yakni, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara dan Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT.

Ketiga Universitas tersebut dimanipulasi dalam perihal pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA sehingga dana pendidikan di universitas-universitas tersebut harus melayang hingga miliaran rupiah akibat perbuatan Anas cs waktu itu.

KPK sendiri, melalui juru bicaranya, Johan Budi SP menerangkan, KPK sangat mungkin memanggil rektor Universitas-universitas yang terindikasi kuat menerima proyek-proyek yang dikaitkan dengan Anas Urbaningrum.

Sebelumnya diberitakan, dalam nyanyiannya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk tersangka Angelina Sondakh, di depan Gedung KPK Jakarta, Nazarudin menuding Anas Urbaningrum terlibat dalam sejumlah penyalahgunaan anggaran dari beberapa universitas dengan memerintahkan sejumlah koleganya di partai pemenang pemilu tersebut.

Dari hasil kejahatan korupsi tersebut, konon uang itulah yang kemudian digunakan Anas dalam pemenangan dirinya pada Kongres Partai Demokrat. Uang itu sendiri diserahkan dalam dua tahap. Tahap pertama diserahkan tahun 2010 waktu pembahasan APBNP 2010 diserahkan. Kedua, sekitar januari 2011untuk kalender. (MICOM)

Tidak ada komentar: