DAFTAR BERITA

Senin, 02 April 2012

BKN Segera Proses Tenaga Honorer



INFO PALUTA.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau instansi pusat maupun daerah dapat secepatnya menyelesaikan proses perekaman data honorer kategori II sebelum batas akhir 30 April 2012.
Kepala Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, maka jika data tersebut melewati batas waktu yang ditentukan maka tidak akan diproses.
"Data honorer kategori II yang telah disampaikan kepada Menpan-RB dan BKN, selanjutnya harus dilaksanakan perekaman data dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di website BKN," ujarnya di Jakarta.
Seperti diketahui, tercatat data honorer kategori II yang masuk ke BKN mencapai 600 ribuan. Selanjutnya, mereka akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui tahap seleksi sesama honorer. Dalam hal ini, akan dilakukan tes dan akan diambil kuota CPNS sekitar 30 persen dari jumlah honorer yang ada.
Sedangkan, bagi yang tidak lolos tes, akan diberikan kesempatan menjadi pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP) dengan catatan instansinya masih membutuhkan. Namun, jika instansi yang bersangkutan tidak membutuhkan lagi, maka yang bersangkutan akan menerima kompensasi sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Percontohan
Di tempat terpisah, Menpan-RB Azwar Abubakar mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh bisa menjadi contoh reformasi birokrasi di Indonesia.
"Banyak keberhasilan telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam reformasi birokrasi. Dan ini patut menjadi contoh bagi daerah lain," kata Azwar Abubakar usai menghadiri sosialisasi reformasi birokrasi dan pengenalan aplikasi kinerja elektronik di aula Balai Kota Banda Aceh, Sabtu (31/3).
Menurut dia, selama ini banyak perbaikan di sektor birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Seperti meningkatkan kapasitas aparaturnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengupayakan perampingan struktur organisasi kerja, serta melakukan efisiensi jumlah pegawainya.
"Ini sesuatu yang patut dicontoh. Apalagi Pemerintah Kota Banda Aceh sudah lima tahun tidak merekrut pegawai negeri sipil karena dinilai terlalu banyak," katanya.
Menurut Azwar, sampai saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah berhasil menjalankan reformasi birokrasi yang terlihat pada indeks pelayanan aparaturnya berada di atas target nasional.
"Kinerja aparatur maupun struktur organisasinya juga bagus. Ini mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil mereformasi birokrasinya," katanya.

Karena itulah, dia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh mampu mempertahankan serta meningkatkan apa yang telah diraih selama ini dalam hal reformasi birokrasi. "Saya berharap kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Aceh maupun di Indonesia," ujarnya.