INFO PALUTA.com-Badan
Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau instansi pusat maupun daerah dapat
secepatnya menyelesaikan proses perekaman data honorer kategori II
sebelum batas akhir 30 April 2012.
Kepala Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, sesuai dengan surat
edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan
BKN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, maka jika data
tersebut melewati batas waktu yang ditentukan maka tidak akan diproses.
"Data honorer kategori II yang telah disampaikan kepada Menpan-RB dan
BKN, selanjutnya harus dilaksanakan perekaman data dengan menggunakan
aplikasi yang dapat diunduh di website BKN," ujarnya di Jakarta.
Seperti diketahui, tercatat data honorer kategori II yang masuk ke BKN
mencapai 600 ribuan. Selanjutnya, mereka akan diangkat menjadi calon
pegawai negeri sipil (CPNS) melalui tahap seleksi sesama honorer. Dalam
hal ini, akan dilakukan tes dan akan diambil kuota CPNS sekitar 30
persen dari jumlah honorer yang ada.
Sedangkan, bagi yang tidak lolos tes, akan diberikan kesempatan menjadi
pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP) dengan catatan instansinya masih
membutuhkan. Namun, jika instansi yang bersangkutan tidak membutuhkan
lagi, maka yang bersangkutan akan menerima kompensasi sesuai kemampuan
daerah masing-masing.
Percontohan
Di tempat terpisah, Menpan-RB Azwar Abubakar mengatakan, Pemerintah
Kota Banda Aceh bisa menjadi contoh reformasi birokrasi di Indonesia.
"Banyak keberhasilan telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam
reformasi birokrasi. Dan ini patut menjadi contoh bagi daerah lain,"
kata Azwar Abubakar usai menghadiri sosialisasi reformasi birokrasi dan
pengenalan aplikasi kinerja elektronik di aula Balai Kota Banda Aceh,
Sabtu (31/3).
Menurut dia, selama ini banyak perbaikan di sektor birokrasi yang
dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Seperti meningkatkan kapasitas
aparaturnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengupayakan
perampingan struktur organisasi kerja, serta melakukan efisiensi jumlah
pegawainya.
"Ini sesuatu yang patut dicontoh. Apalagi Pemerintah Kota Banda Aceh
sudah lima tahun tidak merekrut pegawai negeri sipil karena dinilai
terlalu banyak," katanya.
Menurut Azwar, sampai saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah
berhasil menjalankan reformasi birokrasi yang terlihat pada indeks
pelayanan aparaturnya berada di atas target nasional.
"Kinerja aparatur maupun struktur organisasinya juga bagus. Ini
mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil mereformasi
birokrasinya," katanya.
Karena itulah, dia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh mampu
mempertahankan serta meningkatkan apa yang telah diraih selama ini dalam
hal reformasi birokrasi. "Saya berharap kinerja Pemerintah Kota Banda
Aceh bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Aceh
maupun di Indonesia," ujarnya.