DAFTAR BERITA

Rabu, 15 April 2015

Keluarga korban tolak beri maaf, Siti Zaenab dieksekusi di Saudi

Siti Zaenab dihukum mati sejak 2001 lalu karena menikam majikannya.


INFO TABAGSEL.com-Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati kepada TKW asal Indonesia, Siti Zaenab, karena pihak keluarga korban menolak memberi maaf.

Hal ini disampaikan Lalu Muhamad Iqbal, pelaksana tugas Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, ketika dimintai penjelasan soal pelaksanaan hukuman mati terhadap Siti Zaenab.

"Siti Zaenab divonis hukuman mati pada 2001 setelah dinyatakan membunuh istri majikan pada 1999. Eksekusi ditunda karena terkait kemungkinan pemaafan dari keluarga korban," jelas Iqbal kepada BBC Indonesia, Selasa malam (14/04).

"Anak korban ketika itu belum dewasa ... pada 2013 anak korban sudah beranjak dewasa dan ia menolak memberikan maaf kepada terpidana," tambah Iqbal.

Siti Zaenab, menurut pejabat di KJRI Jeddah, berasal dari Bangkalan, Madura, kelahiran tahun 1968.

Ia menjalani eksekusi di Madinah, hari Selasa, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Kirim nota keberatan



Iqbal mengatakan pemerintah Indonesia menghormati prosedur hukum di Saudi tapi yang disayangkan adalah tidak adanya pemberitahuan atau notifikasi, baik kepada pemerintah Indonesia maupun kepada keluarga korban.

"Karena itu kami sudah mengirim surat keberatan kepada kedutaan besar Saudi di Jakarta. Pejabat kita di Saudi juga sudah menyampaikan keberatan ini secara lisan kepada Kementerian Luar Negeri Saudi," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, ini bukan untuk pertama kalinya Saudi tidak mengirim notofikasi.

Saat ini ada beberapa terpidana asal Indonesia yang menunggu hukuman mati di Saudi.

LSM Migrant Care mengutuk eksekusi ini dan mengecam tindakan Saudi yang tidak mengirim pemberitahuan.

Direktur LSM tersebut, Anis Hidayah, juga meminta pemerintah lebih aktif mendampingi tenaga kerja Indonesia yang menghadapi persoalan hukum.